VIRUS CORONA DI LINGGA

Data Pengadilan Agama, 186 Rumah Tangga di Lingga Bubar, Dampak Pandemi Covid-19

Pengadilan Agama mencatat, ada 192 perkara gugatan dan 80 permohonan cerai selama 2020. Dari jumlah itu, 186 rumah tangga di Lingga bubar.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Yudi Hardeos mencatat 186 rumah tangga di Lingga bubar selama 2020. Beberapa kasus perceraian disebabkan akibat pandemi Covid-19. 

b. Merenjis kening bermakna berfikirlah sebelum bartindak atau teruslah menggunakan akal yang sehat.

c. Merenjis di bau kanan dan kiri bermakna haru siap memikul beban dengan penuh rasa tanggung jawab.

d. Merenjis punggung tangan bermakna jangan pernah putus asa dalam mencari rezeki, selalu dan terus berusaha.dalam menjalani kehidupan

Sekdaprov TS Arif Fadillah melakukan tepuk tepung tawar kepada sepasang pengantin dalam acara Nikah Massal yang digelar oleh LKKS Provinsi kepri, Selasa (12/12/2017).
Sekdaprov TS Arif Fadillah melakukan tepuk tepung tawar kepada sepasang pengantin dalam acara Nikah Massal yang digelar oleh LKKS Provinsi kepri, Selasa (12/12/2017). (Humas Pemprov Kepri)

e. Menginai telapak tangan bermakna penanda bahwa mempelai sudah berakad nikah. Dalam konsekuensinya penyadaran bahwa “sekarang” sudah tidak bujang atau dara lagi (sudah ada pendamping). Doa selamat di penutup acara bermakna pengharapan apa yang dilakukan mendapat berkah dan ridho dari Allah Swt.

3. Khataman Quran (Disambut silat pengantin)

Kabupaten Lingga yang dikenal sebagai Bunda Tanah Melayu pernah menjadi Pusat Kerajaan Melayu, yang tidak saja membina dan berkembang dibidang adat dan budaya Melayu pada saat itu juga pembinaan Agama Islam.

Adat dan tradisi yang berkembang juga tidak terlepas dari pengaruh Agama Islam. Salah satu tradisi yang mengarah pada Agama Islam dan tetap kekal dilakukan masyarakat Kabupaten Lingga pada saat ini yaitu Khatam Quran.

Pelaksanaannya dilakukan setelah yang bersangkutan menamatkan atau menyelesaikan pelajaran mengaji atau membaca kitab suci umat islam yaitu Al-Quran.

Dalam upacara perkawinan sendiri, khatam Quran dilakukan pada pagi harinya, sesudah malam tepuk tepung tawar.

Silat pengantin dalam menyambuat para Khatam Quran di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Silat pengantin dalam menyambuat para Khatam Quran di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. (TribunBatam.id/Istimewa)

Pakaian yang dipakai disaat berkhatam, bagi laki–laki memakai jubbah, surban dan pakaian Melayu. Sedangkan perempuan memakai baju kurung Melayu labuh dan bertutup kepala. Jemputan yang menghadiri acara tersebut memakai baju kurung Melayu.

Tempat pelaksanaan berkhatam Al-Quran umumnya dilaksanakan didepan antara pelaminan dan peterakne di rumah mempelai perempuan.

Berkhatam dilkukan dengan kegiatan berarak ke rumah guru ngaji, dengan cara diusung, dijulang ataupun berjalan kaki bersamaan diiringi pula dengan bebunyian gendang pengantin, kompang,rodat ataupun rebana.

Seandainya yang berkhatam ingin mengelilingi masjid (surau) maka dikelilinglah sebanyak 3x, disesuaikan dengan hajatnya.

Para khatam Quran ini biasanya di gendong, atau dibawa dengan alar yang telah disiapkan. Selain itu, juga dipersembahkan dengan budaya Silat Pengantin, sebelum masuk ketempat acara khataman.

Kemudian diteruskan kerumah guru ngaji untuk menyerahkan nasi sekone (nasi besar) serta alat-alat pendukung, akan tetapi tidak tertutup kemungkinan guru ngaji minta dibacakan beberapa ayat dirumahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved