Polisi Tangkap 7 Pemuda Dekat Markas FPI, Brimob dan TNI Copot Atribut Ormas Pimpinan Rizieq Shihab
Penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta diwarnai dengan adanya penangkapan 7 pemuda oleh polisi
TRIBUNBATAM.id - Polisi Tangkap 7 Pemuda Dekat Markas FPI, Brimob dan TNI Copot Atribut Ormas Pimpinan Rizieq Shihab.
Penertiban atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta diwarnai dengan adanya penangkapan 7 pemuda oleh polisi.
Ketujuh pemuda itu ditangkap polisi berpakaian preman, saat mereka nongkrong dekat markas FPI, Rabu (30/12/2020).
Pasukan yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dan Komandan Kodim Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arie, memimpin puluhan aparat TNI-Polri tiba di Jalan Petamburan III pukul 16.10 WIB.
Mereka mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar markas FPI.
Sementara itu sejumlah polisi berpakaian preman menginterogasi warga yang berada di sana.
Baca juga: TERUNGKAP Instruksi Rizieq Shihab Usai Pemerintah Bubarkan FPI, Brimob & TNI Datangi Petamburan
Baca juga: FPI Versi Baru! Kata Pembela Berganti Persatuan, 19 Tokoh Ini Deklarasikan Front Persatuan Islam
Polisi menanyakan apakah mereka anggota FPI dan sedang melakukan aktivitas apa di dekat markas FPI.
Polisi juga meminta warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga sekitar.
Ada tujuh pemuda yang tak bisa menunjukkan KTP akhirnya ditangkap oleh polisi.

"Yang kami amankan, kami tanya identitasnya apakah orang Petamburan atau bukan, kami baru tanya saja, tidak ada penangkapan," kata Heru.
"Kami bawa mereka ke Polda," sambungnya.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi masyarakat FPI.
Baca juga: Beda Keterangan FPI Vs Polisi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab, Komnas HAM Temukan Rekaman CCTV!
Baca juga: Siapa Penyebar Pertama Kali? Info Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI Sebelum Ditembak Polisi, HOAX
Baca juga: Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, FPI Dibubarkan?
Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.
Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.
Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.
Baca juga: PTPN Somasi Pesantren FPI Markaz Syariah, Rizieq Shihab Melawan: Saya Beli Bukan Ngerampok
Baca juga: Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi Kompak Mundur Jadi Saksi, Ini Kata Bareskrim Polri
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam Sugito Atmo Prawiro langsung melapor ke Pemimpin FPI Rizieq Shihab terkait langkah pemerintah membubarkan ormas tersebut.
"Saya ketemu HRS (Rizieq) dulu," kata Sugito saat dihubungi.

Sugito pun belum bisa memberikan komentar soal langkah pemerintah membubarkan FPI.
Ia baru akan memberikan pernyataan setelah bertemu Rizieq yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya akibat kasus kerumunan.
Baca juga: Tak Ada Kriminalisasi Ulama, Mahfud MD Singgung Kasus Baasyir, Bahar Bin Smith dan Rizieq Shihab
Baca juga: Pesantren FPI Markaz Syariah Disomasi PTPN, Rizieq Shihab Kirim Pesan Ini dari Balik Jeruji Besi
Baca juga: Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar Rizieq Shihab Beda Sama Kronologi FPI, Polisi: Dari Saksi & Bukti
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Selain Copot Atribut, Polisi Juga Tangkap 7 Pemuda di Dekat Markas FPI
(*)