Minggu, 10 Mei 2026

FPI Dibubarkan Jalanan Surabaya Muncul Karangan Bunga, Isinya Ucapan Terima Kasih ke Pemerintah

Dukungan datang ke pemerintah dengan cara munculnya ratusan karangan bunga ucapan terima kasih karena telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI)

Tayang: | Diperbarui:
KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL
FPI Dibubarkan Jalanan Surabaya Muncul Karangan Bunga, Isinya Ucapan Terima Kasih ke Pemerintah. Foto karangan bunga di depan Taman Apsari Surabaya berisi dukungan kepada pemerintah yang membubarkan FPI 

TRIBUNBATAM.id - FPI Dibubarkan Jalanan Surabaya Muncul Karangan Bunga, Isinya Ucapan Terima Kasih ke Pemerintah.

Pemerintah resmi tak mengakui Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi kemasyarakatan di Indonesia.

Sama seperti HTI yang lbih dulu dibubarkan pmerintah, FPI tak beroperasi lagi berdasarkan Undang-undang No 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

UU itu juga yang jadi rujukan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Baca juga: Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, FPI Dibubarkan?

Sehari dibubarkan dan dianggap "hilang" dari Indonesia, tak sedikit dukungan datang ke pemerintah.

Seperti yang terjadi di Surabaya, ratusan karangan bunga tersebar di sejumlah lokasi.

Karangan bunga itu berisi ucapan terima kasih kepada pemerintah karena telah membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Berdasarkan pantauan karangan bunga tersebar di sisi jalan depan Taman Apsari depan Gedung Negara Grahadi Surabaya Jalan Gubernur Suryo, di depan Gedung DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura dan mengitari monumen Tugu Pahlawan.

Baca juga: Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Digarap Kembali, Bagimana Nanti Nasib Firza Husein?

Ratusan karangan bunga itu juga mencantumkan nama elemen masyarakat seperti Ampera, LPPR Jatim, Formacida, Asar, Si Mata NKRI, Pasopati hingga Aliansi Jatim Bersatu.

Asman Afif Ramadhan dari Forum Masyarakat Cinta Damai (Formacida) Jatim yang dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020) sore, membenarkan pihaknya memasang karangan bunga tersebut.

Baca juga: Pengurus FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Bilang Ini ke Anggota, Apa Jawaban Polisi?

Baca juga: TNI Polri Bangun Posko Dekat Markas FPI, Sehari Setelah Ormas Pimpinan Rizieq Shihab Dibubarkan

Baca juga: Usai Dibubarkan Negara, FPI Perkenalkan Nama Baru, Kini TNI Polri Buat Posko di Patamburan

Menurutnya, karangan bungan itu sebagai bentuk dukungan moral kepada pemerintah yang telah membubarkan FPI.

"Kami dari masyarakat Jatim yang cinta damai tidak suka dengan aksi-aksi kekerasan berkedok agama.

Indonesia cinta damai, Jatim cinta damai.

Kami mendukung pemerintah bubarkan FPI," katanya.

Baca juga: TERUNGKAP Instruksi Rizieq Shihab Usai Pemerintah Bubarkan FPI, Brimob & TNI Datangi Petamburan

Baca juga: Polisi Tangkap 7 Pemuda Dekat Markas FPI, Brimob dan TNI Copot Atribut Ormas Pimpinan Rizieq Shihab

Baca juga: Beda Gaya Pembubaran FPI dan HTI, 2 Organisasi Berbasis Islam Berhenti Era Jokowi

Sementara Namim dari Lembaga Pengaduan dan Pembelaan Rakyat (LPPR) Jatim menyebut, pemerintah sudah mempertimbangkan masak-masak saat memilih keputusan membubarkan FPI.

"Tidak ada yang salah dari pemerintah, justru kami mendukung.

Pasti sudah mempertimbangkan dari sisi politik dan hukum," jelasnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Front Pemersatu Islam Singkatan Baru FPI, Polisi Berikan Komentar Terkait Nama Baru Tersebut

Baca juga: Tak Ada Rumah Penyiksaan kepada 6 Laskar FPI, Komnas HAM Umumkan 5 Barang Bukti Bentrok Polisi-FPI

Baca juga: Beda Keterangan FPI Vs Polisi Penembakan 6 Pengawal Rizieq Shihab, Komnas HAM Temukan Rekaman CCTV!

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

Baca juga: Ini 7 Poin SKB 6 Menteri yang Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang

Baca juga: Polisi Pasrah, Keluarga 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Mengundurkan Diri Sebagai Saksi

Baca juga: Akhirnya Komnas HAM Temukan Rekaman CCTV, Kasus Kematian 6 Laskar FPI Makin Terang Benderang?

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul FPI Dibubarkan, Karangan Bunga Ucapan Terima Kasih Tersebar di Surabaya

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved