INILAH Investigasi Lengkap Komnas HAM Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Rekomendasi Pengadilan Pidana
Komnas HAM merekomendasikan kasus tewasnya 6 Laskar FPI harus dilanjutkan ke pengadilan pidana guna mendapatkan kebenaran materiil
"Meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia," kata Anam.
Baca juga: Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI Belum Bisa Disimpulkan Polisi, Komnas HAM Terus Lakukan Penyelidikan
Baca juga: SELAMAT dari Insiden Berdarah Tol Cikampek, Laskar FPI Ini Jadi Saksi Kunci Kasus Penembakan
Baca juga: TERUNGKAP Percakapan Terakhir Laskar FPI Sebelum Tewas Sakit Pak, Ampun, Tangisan Tahan Sakit
Dalam kasus ini, 6 Laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi pada 7 Desember 2020 dini hari.

FPI dan Polri mempunyai keterangan berbeda.
FPI membantah anggotanya membawa senjata api atau senjata tajam seperti yang dituduhkan polisi.
Baca juga: Jenderal TNI Ini Terang-terangan Sarankan FPI jadi Parpol: Usung Rizieq Shihab jadi Capres
Baca juga: TERUNGKAP Instruksi Rizieq Shihab Usai Pemerintah Bubarkan FPI, Brimob & TNI Datangi Petamburan
Baca juga: TNI Polri Bangun Posko Dekat Markas FPI, Sehari Setelah Ormas Pimpinan Rizieq Shihab Dibubarkan
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rekomendasi Lengkap Komnas HAM, Kesimpulan atas Tewasnya 6 Laskar FPI
(*)