AYAH BRUTAL Kerasukan Setan! Pukul Istri Tega Hajar Anak yang Tak Diinginkan, Istri Siap Tes DNA

Balita berusia 1,7 tahun menjadi bulan - bulanan sang ayah, yang seperti kesetanan menganiayanya anaknya hingga patah tulah

tribunbatam.id/Eko Setiawan
Pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih balita 

TRIBUNBATAM.id - Ayah Brutal Kerasukan Setan! Pukul Istri Tega Hajar Anak yang Tak Diinginkan, Istri Siap Tes DNA.

Kehadiran anak adalah kebahagiaan bagi pasangan suami istri.

Usia balita anak biasanya momen di mana orangtua memanjakannya.

Bayi berusia satu tahunan lazimnya banyak disenangi karena tingkah lucunya dan ucapannya yang terbata-bata.

Tapi kasih kayang dan momen bahagia menjadi balita tak dirasakan Reky.

Baca juga: KISAH Nyata Istri Tersakiti Batam, Suami Pukul Istri Siksa Balita Sampai Tulang Badan Berpatahan

Baca juga: Tidak Seperti Balita Seusianya, Reky Korban Kekerasan Ayah di Batam Belum Bisa Berjalan

Baca juga: Ayah Tendang Balita di Batam Hingga Kakinya Patah, Polisi: Proses Maksimal, Saya Juga Seorang Ayah

Balita berusia 1,7 tahun itu menjadi bulan - bulanan sang ayah, yang seperti kesetanan menganiayanya.

Balita 1,7 bulan mengalami patah tulang setelah mendapat kekerasan dari ayah kandungnya di Batam
Balita 1,7 bulan mengalami patah tulang setelah mendapat kekerasan dari ayah kandungnya di Batam (TribunBatam.id/Eko Setiawan)

 Parahnya, pelaku yang tak lain ayah balita nahas itu juga urung memberi nafkah kepada istrinya.

Dwiki Alfandi (20) bahkan dikatakan sang istri sering melakukan kekerasan tak cuma kepadanya, tetapi kepada anak mereka.

Puncaknya Marlina (19) yang tak tahan terus menerus dianiaya fisik dan batin pulang ke rumah orangtuanya dan mengadukan kasus ini ke polisi.

Baca juga: Ayah Bunuh 2 Balitanya Usai Tahu Hubungan Terlarang Istri Dengan Rekan Sekantor

Baca juga: VIRAL Balita Diberikan Minum Susu Campur Kuning Telur Mentah Panas, Begini yang Terjadi Kemudian

Baca juga: Serka Silvi Effendi, Prajurit Kowal Lantamal II Padang Tinggalkan Balita Demi Misi Perdamaian PBB

Polisi yang melakukan penyelidikan juga mendapatkan fakta bahwa penganiayaan Dwiki kepada anaknya di luar nalar dan kelewatan.

Sang anak mengalami patah kaki usai ditendang ayahnya sendiri.

Sambil berlari ia menendang anaknya yang masih terlelap tidur. 

Saat itu, sang anak masih berumur satu tahun.

Hal itu dilakukan pelaku ketika dirinya marah kepada istrinya Marlina (19).

DAB Pelaku penganiayaan terhadap anak balitanya yang masih berumur 1 tahun 7 bulan. Pelaku menendang anaknya hingga kakinya patah
Pelaku penganiayaan terhadap anak balitanya yang masih berumur 1 tahun 7 bulan. Pelaku menendang anaknya hingga kakinya patah (tribunbatam.id/Eko Setiawan)

"Sambil berdiri saya tendang anak saya, saya marah sama istri saya" sebut Dwiki.

Selain menendang kaki anaknya hingga patah, pelaku menggigit bahu anaknya hingga seluruh badan lebam.

Untuk menekukan kepalanya Reky masih belum mampu.

Sebab lehernya belum punya tenaga untuk menopang berat kepalanya.

Pantauan di ruang penyidik Polresta Barelang, Selasa (12/1/2021), dia terus digendong neneknya.

Baca juga: Cerita Suami Pelaku KDRT, Dulu Seorang Polisi Kini Jadi Tukang Parkir di Pasar Raya Padang

Baca juga: Sosok AKBP Andi Kirana, Bawahan Idham Azis yang Dilaporkan Istrinya Lakukan KDRT, Ini Nasibnya Kini

Baca juga: Perwira Polisi Berpangkat Kombes Dilaporkan Istri Atas Tuduhan KDRT, Suami Laporkan Balik Istrinya

Selama pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Barelang, Marlina (19) ibu kandung dari Reky balita yang dianiaya sang ayah terus menangis.

Dirinya merasa menyesal selama ini tidak berani menceritakan kebiadapan suaminya kepada orang lain.

Selama ini dia pendam sendiri rasa sakit yang dialaminya akibat ulah suaminya.

M ibu dari balita yang ditendang oleh suaminya hingga mengalami patah kaki saat diperiksa sebagai saksi di ruang PPA Polresta Barelang
Ibu dari balita yang jadi korban penganiayaan dengan cara ditendang hingga mengalami patah kaki saat diperiksa sebagai saksi di ruang PPA Polresta Barelang (tribunbatam.id/Eko Setiawan)

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya penangkapan pelaku.

Andri yang juga seorang bapak terlihat geram ketika awak media mengkonfirmasi berita tesebut.

Menurut Andri, apa yang dilakukan pelaku memang di luar kewajaran.

Baca juga: Terlibat Kasus KDRT Johnny Depp, Amber Heard Terancam Kehilangan Peran di Film Aquaman 2

Baca juga: Anggota DPRD Tanjungpinang Dilaporkan Sang Istri ke Polres Tanjungpinang terkait Kasus KDRT

Baca juga: Kasus KDRT, Pria Aniaya Istri dan 2 Anaknya, Korban Alami Luka Memar di Sekuju Tubuh

Ia berjanji akan melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap pelaku.

Termasuk memeriksa kejiwaannya.

"Memang itu sudah di luar dugaan, saya sendiri tidak tega melihatnya.

Saya juga punya anak, apa yang dilakukannya sungguh di luar akal sehat," sebut Andri membuka cerita kepada wartawa, Selasa (12/1/2021).

Kompol Andri Kurniawan Kasat Reskrim Polresta Barelang saat memberikan konfirmasi terkait kasus kekerasan terhadap anak
Kompol Andri Kurniawan Kasat Reskrim Polresta Barelang saat memberikan konfirmasi terkait kasus kekerasan terhadap anak (tribunbatam.id/Eko Setiawan)

Dari pemeriksaan sementara, ternyata penganiayaan terparah dilakukan sekitar 3 bulan lalu.

Pelaku mengetahui kalau kaki anaknaya patah.

Namun pelaku melarang istrinya menceritakan kepada orang lain.

"Tahunya setelah penyidik melakukan visum.

Di sana baru dia mengatakan kalau kaki anaknya patah setelah ditendangnya," sebut Andri lagi.

Baca juga: Terungkap Fakta Baru Penganiayaan Anjing Hingga Mati di Bali, Pelaku Terancam 9 Bulan Penjara

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Tewas Setelah Dilumpuhkan Polisi, Sempat Bacok Mertua dan Istrinya

Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.

Anak yang tak diinginkan

Reky, balita di Batam yang menjadi korban penganiayaan ayahnya mulai gemuk setelah dirawat sang nenek.

Diketahui, ketika menjadi korban kekerasan Dwiki Alfandi (20), Reky beratnya turun hingga 15 kilogram.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Screenshot Instagram via Kompas.com)

Bahkan semua penyidik di Polresta Barelang iba melihat kondisi Reky yang hanya tinggal kulit pembalut tulang.

Hasil penyelikan ternyata kehadiran Reky tidak diinginkan oleh sang ayah.

Menurutnya, itu bukanlah anak kandungnya alias bukan darah dagingnya.

Berbeda dengan Marlina (20) yang menjamin anak itu hasil pernikahannya dengan Dwiki.

Dia bahkan berani melakukan tes DNA agar sang suami percaya kalau anak itu adalah anaknya.

Baca juga: Korban Penganiayaan di Kawasan Dam Muka Kuning Digotong Warga ke Rumah Sakit Dalam Keadaan Pingsan

Baca juga: Bekerja di Luar Negeri, Wanita Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan Hingga Pemerkosaan Majikannya

"Saya mau saja disuruh tes DNA, kalau dia tak percaya kalau itu adalah anaknya," sebut Marlina lagi.

Akibat penganiayaan itu, korban kini harus menjalani terapi pengobatan di rumah sakit.

Ditangkap di Batuaji

Satreskrim Polresta Barelang menangkap pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri di Batam.

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (Net)

Pelaku Berinisial Dwiki Alfandi (20) ditangkap dikawasan Batu Aji Batam setelah dilaporkan oleh istrinya ke polisi.

Akibat perbuatannya, korban yang masih balita mengalami patah kaki hingga leher sang anak tidak bisa tegakkan.

Cerita ini bermula ketika pelaku dan istirinya bersitegang dalam masalah rumah tangga.

Baca juga: Caroline Flack Meninggal Dunia, Kasus Penganiayaan Pacar Diduga Jadi Pemicu Bunuh Diri

Baca juga: Fakta Penganiayaan 3 Bintara oleh Oknum Perwira Polisi, Terlambat & Dipukul Pakai Ikat Pinggang

Marah dengan istrinya, Dwiki naik pitam dan menendang anaknya yang ketika itu sedang tertidur pulas.

Akibat tendangan dari sang ayah, balita tersebut mengalami patah tulang di paha bagian kanan.

"Saya awalnya marah dan emosi sama dia (istinya), dia bandel dan gak mau dibilangin.

Saya emosi ke anak saya," sebut Dwiki, Selasa (12/1/2021).

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Kompas.com)

Sementara itu, ibu korban mengatakan dirinya dengan suaminya selalu bertengkar.

Jika suaminya marah maka tak segan melakukan pemukulan bahkan kepada anak mereka.

"Kalau dia pukul saya, saya masih bisa tahan.

Kalau ke anak saya, saya sempat lawan dia tapi saya dipukul dia," lanjutnya.

Baca juga: Wanita Bertato Anggota Genk Motor Ditemukan Tewas Dalam Parit, Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Baca juga: Soal Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Saddil Ramdani, Bhayangkara FC Serahkan Kasusnya ke Polisi

Ia memendam sendiri hingga dirinya muak dengan keadaan hidupnya.

Ia memberanikan diri kabur ke rumah orangtuanya.

Tangkapan layar dari video penganiayaan terhadap seorang anak di Simalungun.
Tangkapan layar dari video penganiayaan terhadap seorang anak di Simalungun. (istimewa/kompas.com)

"Baru saya berani lapor ke orangtua kemudian bikin laporan ke polisi," sebutnya.

"Sudah 1 tahun 7 bulan anak saya tidak bisa menopang kepalanya sendiri karena ulah suami," sebutnya.

Baca juga: Pria di Makassar Tampar dan Injak Ibu Kandung Hingga Berdarah, Penganiayaan Dipicu Cicilan Motor

Baca juga: Penganiayaan Jurnalis saat Liput Demo UU Cipta Kerja, Komisi III DPR Minta Polri Usut Tuntas

Baca juga: Bekerja di Luar Negeri, Wanita Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan Hingga Pemerkosaan Majikannya

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(TRIBUNBATAM.id/ Eko Setiawan)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved