BATAM TERKINI
Oknum Pemuka Agama di Batam Tersangka, 7 Kali Hubungan Terlarang dengan Anak di Bawah Umur
Oknum Pemuka Agama di Batam Tersangka. Kepada polisi, ia mengaku 7 kali berbuat hubungan terlarang dengan anak dibawah umur.
Sebab menurutnya, antara orangtua korban dan pelaku memiliki hubungan baik.
"Jadi, orang tua korban ini percaya kalau diajak pendeta tak jadi masalah.
Sebagai jemaat pelaku, tentu orangtua korban sangat percaya. Tapi kepercayaan itu disalah gunakan," tambah dia.
Erry bercerita, pihaknya mendapatkan laporan pencabulan itu tahun 2019 lalu antara bulan Oktober dan November.
Saat itu, orangtua korban sempat memberi maaf kepada pelaku.
Ini karena orangtua korban mengira jika tindakan asusila yang dilakukan oknum pemuka agama itu hanya sebatas tindakan ringan, misalnya seperti dicium saja.
"Ternyata, seiring berjalannya waktu, (kasus) heboh lagi.
Setelah ditanya kepada korban oleh orangtuanya, rupanya tingkanya sudah sampai ke hubungan seksual," ungkap Erry.
Berdasarkan pengakuan dari orangtua korban pula, Erry menyebut, oknum pemuka agama tersebut telah menjalankan aksi bejatnya lebih dari satu kali.
Dimana, perbuatan itu dilakukan pelaku saat pelaksanaan ibadah untuk anaknya.
"Saat itu kalau tak salah saya, pas pelaksanaan ibadah sekolah minggu," ucapnya.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang/Ichwan Nur Fadillah)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google