PILKADA KEPRI
Sengketa Pilkada Kepri, Gugatan Isdianto-Suryani Diterima MK, Ini Kata Kuasa Hukum INSANI
Kuasa hukum Isdianto-Suryani, Ahmad Farih Lambe membenarkan gugatan kliennya telah diterima MK.Rencananya sidang akan dijadwalkan pada 23 Januari
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Salah seorang kuasa hukum INSANI, Bali Dalo membenarkan penambahan kuasa hukum itu.
Selain dia, sebelumnya ada 2 kuasa hukum lainnya yang akan membantu Isdianto dan Suryani dalam menggugat proses dan tahapan Pilkada Kepri.
Mereka menurut Bali Dalo di antaranya ahmad Fakih Rambe dan Karli.

Seperti diketahui, tim kuasa hukum Isdianto dan Suryani telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kepri, (23/12/2020).
Permohonan itu terdaftar dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/2020.
"Setelah mengajukan permohonan, kami diberikan waktu untuk memperbaiki permohonan.
Kami juga ada penambahan kuasa hukum. Mereka di antaranya Hery Firmansyah, Fadhli Faisal, Nasatya Danisworo Nimpuno, Reza Maladila, dan Pandu Wisudo," ungkap Bali Dalo kepada TribunBatam.id, melalui sambungan seluler Jumat (8/1/2021) siang.
Nama-nama tersebut di atas, tercantum dalam Tanda Terima Tambahan Berkas Perkara Pemohon Nomor 140/P-GUB/PAN.MK/12/2020
Lantas bagaimana dengan Yusril Ihza Mahendra?
Nama politisi Partai Bulan Bintang (PBB) sebelumnya santer disebut akan membantu Isdianto dan Suryani dalam bersidang di Mahkamah Konstitusi.
Soal ini, Bali Dalo mengaku tidak mengetahui, karena saat diskusi lanjutan dengan Yusril Ihza Mahendra dirinya tidak ikut serta.
Baca juga: Catatan Akhir Tahun 2020, Partisipasi Pemilih di Pilkada Kepri Naik, KPU Klaim Capai 68,56 Persen
Baca juga: Terungkap, Ini Poin Gugatan Pilkada Kepri Tim INSANI ke MK hingga Harapan ke Semua Pihak

Bali Dalo hanya mengatakan bahwa jadwal sidang yang terjadwal oleh MK pada Selasa (26/1/2021).
Sampai saat ini, pihaknya masih masih menunggu surat pemberitahuan untuk sidang dari MK.
TribunBatam.id pun mencoba mengonformasi hal itu ke Yusril Ihza Mahendra.
Yusril mengaku tidak mengetahui jika tim INSANI akan melanjutkan gugatan mereka ke MK.