Main Curang Oknum Karyawan Bank, Olah Dana Kredit Berbisnis Sepeda Motor Bekas
Bekerja di bank dengan jabatan peneliti calon penerima kredit, awalnya MH bekerja dengan baik sampai ia terjrumus main curang dana kredit
TRIBUNBATAM.id - Main Curang Oknum Karyawan Bank, Olah Dana Kredit Berbisnis Sepeda Motor Bekas.
Bekerja di bank dengan jabatan peneliti kelayakan calon penerima kredit awalnya dilakukan MH dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Hingga akhirnya ia tergoda dan main curang, menyelewengkan uang bank pelat merah itu untuk kepentingan pribadinya.
Kini MH dan sorang pedagang sepeda motor bekas menjadi tersangka dugaan korupsi.
Baca juga: Majalah Tempo Munculkan Nama Gibran Dalam Skandal Korupsi Bansos, Tagar #TangkapAnakPakLurah Viral!
Baca juga: Kajari Tanjungpinang Minta Maaf Penanganan Kasus Korupsi BPHTB Lambat, Apa Alasannya?
MH adalah karyawan BRI Unit Leces, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 miliar.
Modusnya, dana KUR nasabah dialihkan MH untuk membeli sepeda motor bekas.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Adhryansah mengatakan, pihaknya melakukan ekspos penetapan tersangka perkara tindak pidana korupsi dugaan penyimpangan dana KUR dengan kerugian sesuai audit BPKP sebesar Rp 1.059.202.822.
Baca juga: ASN Tersangka Kasus Korupsi di Tanjungpinang Dilantik, Kasipidsus: Itu Hak Kepala Daerah
Baca juga: Seorang Tersangka Kasus Korupsi Ikut Diambil Sumpah Jabatan di Halaman Kantor Walikota Tanjungpinang
Baca juga: Korupsi di Karimun, Mantan Sekwan dan Bendahara DPRD Karimun Divonis 6 Tahun Penjara
Adhryansah menjelaskan, terdapat dua tersangka dalam kasus ini,
yakni MH yang merupakan karyawan BRI unit Leces dan YA sebagai pemilik showroom sepeda motor bekas.
Adhryansah menceritakan, tindak pidana korupsi dilakukan pada 2018 dan 2019.
Baca juga: Korupsi di Lingga, Hakim Perintahkan 2 Terdakwa Kasus Korupsi RSUD Dabo Singkep Ditahan
Baca juga: Kasus Korupsi di RSUD Dabo Singkep, Dua Terdakwa Akhirnya Ditahan, Wajib Rapid Test
Baca juga: Pejabat Gila Wanita di China, Korupsi Rp 430 Miliar Demi Hidupi 100 Wanita Simpanan
BRI Probolinggo menyalurkan dana KUR dengan tujuan pendanaan UMKM kepada masyarakat.
Namun, MH yang bertugas di BRI unit Leces mengalihkan dana itu menjadi pembayaran kredit sepeda motor bekas di showroom milik YA.
"Dana KUR yang dicairkan BRI Cabang Probolinggo itu diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki usaha agar usaha kecilnya berkembang.
Tapi oleh MH yang bertugas sebagai peneliti kelayakan calon penerima KUR,
ternyata tidak dilaksanakan sebagaimana diatur BRI dan Kementerian Perekonomian," kata Adhryansah, Selasa (19/1/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/warga-antre-di-bank-rakyat-indonesia-bri-komplek-sentosa-plaza-sp.jpg)