TRIBUN WIKI

Cara Urus Akta Perkawinan di Batam via Online, Biaya Gratis dan Persyaratan Mudah

Inilah cara urus akta perkawinan di Batam via online, biaya gratis dan persyaratan mudah.

Kompas.com
AKTA PERKAWINAN - Inilah cara urus akta perkawinan di Batam via online, biaya gratis dan persyaratan mudah. FOTO: ILUSTRASI AKTA 

» Semua Akta Perceraian/Kematian dijadikan satu berkas PDF

9. Izin dari Komandan (TNI/Polri)

10. Perjanjian Perkawinan

11. Surat Izin dari Istri yg Berpoligami

12. Surat Izin dari PN bagi yg Berpoligami

13. Surat Izin dari Perwakilan Negara Asing

14. SKTT dari Disdukcapil

15. Penetapan Pengadilan bagi Pasangan Beda Agama

16. Izin Menikah dari Pengadilan bagi Usia di Bawah Umur

17. Surat Rekomendasi dari Disdukcapil Sesuai Domisi KTP-El

Baca juga: Cara Urus Surat Pindah di Batam via Online, Jangan Lupa Minta Surat Pengantar RT/RW

Baca juga: Cara Urus Surat Pindah dari Batam ke Luar Kota via Online, Hanya Butuh 2 Dokumen

Baca juga: Syarat dan Tata Cara Urus Kewarganegaraan Indonesia, Ajukan ke Presiden

Ketentuan Layanan

LAYANAN DISDUKCAPIL BATAM - Warga di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sekupang, Batam, Kamis (1/10/2020).
LAYANAN DISDUKCAPIL BATAM - Warga di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sekupang, Batam, Kamis (1/10/2020). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Layanan ini dapat digunakan dengan ketentuan:

1. Pendaftar/pemohon memiliki Nomor HP yang aktif.

2. NIK pemohon, dan saksi pelaporan terdaftar dalam database kependudukan Kota Batam dan telah terverifikasi tunggal (dalam perekaman KTP-el).

3. Pemohon adalah SUAMI atau ISTRI.

4. Semua persyaratan harus dibawa saat penandatanganan register akta/sidang.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved