TRIBUN WIKI

Cara Urus Akta Perkawinan di Batam via Online, Biaya Gratis dan Persyaratan Mudah

Inilah cara urus akta perkawinan di Batam via online, biaya gratis dan persyaratan mudah.

Kompas.com
AKTA PERKAWINAN - Inilah cara urus akta perkawinan di Batam via online, biaya gratis dan persyaratan mudah. FOTO: ILUSTRASI AKTA 

5. Waktu penyelesaian dokumen adalah 5 hari kerja setelah sidang.

Baca juga: Pindah dari Batam ke Luar Kota? Begini Cara Urus Surat Pindah via Online, Cukup Siapkan 2 Dokumen

Cara pengurusan akta perkawinan online

1. Klik daftar pelapor lalu isi kelengkapan data diri dan identitas.

2. Isi data diri kedua saksi (NIK)

3. Jika semua data benar lalu klik konfirmasi

4. Tahap selanjutnya adalah pengunggahan syarat-syarat

5. Data akan diverifikasi

6. Jika selesai, pelapor dapatkan SMS pemberitahuan waktu pengambilan akta perkawinan.

7. Saat pengambilan wajib membawa dokumen asli pengecekan berkas persyaratan.

(*)

Baca berita terbaru lainnya di Google!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved