Dokter dan Bidan Masukkan Bayi Hidup ke Freezer, 'Tuhan Ampuni Kami'
Dua dokter senior dan seorang perawat harus menjalani hidup di penjara karena memasukkan bayi yang lahir prematur dan masih hidup ke freezer
TRIBUNBATAM.id - Dokter dan Bidan Masukkan Bayi Hidup ke Freezer, 'Tuhan Ampuni Kami'.
iga orang yang berprofesi menelong orang dan harusnya menyelamatkan nyawa manusia berbalik menjadi pembunuh.
Dua dokter senior dan satu bidan menjadi dalang tewasnya sorang bayi yang baru lahir prematur.
Ketiganya tanpa belas kasihan memasukkan bayi malang yang masih hidup itu ke freezer hingga akhirnya tewas.

Padahal saat dilahirkan, bayi itu masih hidup ditandai dengan bergeraknya kaki sang bayi.
Atas ulahnya mereka kini harus mendekam di penjara.
Pengadilan Kazakhstan mencatat, si dokter enggan menyelamatkan bayi meski sempat melihat kakinya bergerak.
Baca juga: Gunakan UU Aborsi sebagai Senjata, Trump Serang Biden setelah Tertinggal Jauh dari Rivalnya
Baca juga: AZAB! Bunuh Janin Bayi, Dokter Praktik Aborsi Raden Saleh Tewas Berstatus Tersangka
Baca juga: Tak Ingat Mati, Pengelola Klinik Aborsi Cempaka Putih Buang Ribuan Janin Bayi ke Septic Tank
Diberitakan Daily Mirror Rabu (20/1/2021), pusat data rumah sakit sudah menyatakan anak itu meninggal.

Jaksa penuntut negara Askarbek Ermukashev menyatakan, tiga tenaga medis itu didakwa melakukan pembunuhan berencana untuk menutupi kelalaian mereka.
Menurut bukti ketiganya bahkan mendiskusikan apakah perlu menenggelamkan si bayi,
sebelum memutuskan memasukannya ke freezer.

Pengadilan tidak merinci jenis kelamin anak itu.
Namun menurut harian lokal mgorod.kz, korban adalah perempuan.
"Ya Tuhan, ampuni kami," begitulah ucapan salah satu dokter dalam rekaman rahasia saat berdiskusi melalui telepon.
Baca juga: Klinik Aborsi Sudah Tersturktur, Biaya Mencapai Rp 9 Juta, Tergantung Tingkat Kesulitan Aborsi
Baca juga: Keuntungan Bersih Klinik Aborsi Rp 70 Juta Dalam Sebulan, Sudah Buka Praktik Selama 1 Tahun
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Setahun 2.638 Orang Gugurkan Kandungan
Dokter kepala Kuanysh Nysanbaev dilaporkan memerintahkan agar anak itu segera dimasukkan ke lemari es khusus jenazah.
Padahal seperti tertuang dalam keterangan pengadilan, Nysanbaev melihat kaki anak itu bergerak yang menandakan anak itu masih hidup.

Tim medis di Rumah Sakit Ibu dan Anak Atyrau mengaku gagal menyelamatkan nyawanya,
meski pakar berpendapat sebaliknya.
Atas perbuatannya, Dr Nysanbaev dipenjara 18 tahun.
Koleganya, dokter kandungan Askar Kairzhan mendapat vonis 16 tahun penjara.
Baca juga: Niat Tolong sang Putri Kontraksi, Ayah dan Anak di Surabaya Kompak Diadili, Terjerat Praktik Aborsi
Baca juga: Agar Tidak Ada yang Curiga, Bidan Buka Praktik Aborsi di Kamar Hotel, Begini Pengakuan Tersangka
Baca juga: Bidan Buka Praktik Aborsi, Berdalih Karena Kemanusiaan, Tapi Dipatok Rp 1,5 Juta Sekali Aborsi
Sementara bidan yang bernama Jamilya Kulbatyrova dihukum 15 tahun.
Dia bersalah memasukkan bayi itu atas perintah dua dokter senior.
Dua tenaga medis lain, Ruslan Nurmakhanbetov dan Dariga Dzhumabayeva mendapat hukuman percobaan 3,5 tahun karena tak melaporkan insiden itu.

Pembunuhan itu muncul ke permukaan setelah detektif menyadap ponsel Nysanbaev,
yang juga diperiksa atas dugaan penyuapan.
Kepala polisi anti-korupsi Shyngys Kabdula menuturkan, tim medis dengan ceroboh mendaftarkan anak itu sudah mati, padahal masih hidup.
Baca juga: Polisi Bongkar Klinik Aborsi Ilegal, Sudah 2.638 Wanita Gugurkan Kandungan Selama 1 Tahun
Baca juga: Terbujuk Rayuan, Pemuda 19 Tahun Nodai 8 Perempuan, 1 Korban Hamil hingga Diminta Aborsi
Baca juga: Fakta dan Kronologi Play Boy 19 Tahun Perdayai Gadis Belia hingga Paksa Korbannya Aborsi
"Setelah si bayi menunjukkan tanda kehidupan,
mereka malah berusaha untuk membunuhnya daripada mengubah laporan," papar Kabdula.
Wakil Menteri Kesehatan Lyazzat Aktayeva langsung melayangkan permintaan maaf kepada keluarga, terutama ibu si bayi.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Masukkan Bayi ke Freezer Hidup-hidup, 2 Dokter dan 1 Bidan Ini Dipenjara
(*)