Mantan FPI Disarankan Gabung Muhammadiyah atau NU, Eks Anggota Ormas Rizieq Shihab Sumsel Ikut Ansor

Pascabubar dan dianggap ilegal oleh pemerintah Indonesia para anggota FPI ada yang bertahan dengan nama baru dan bergabung ke ormas Islam lain

kompas.com
Mantan FPI Disarankan Gabung Muhammadiyah atau NU, Eks Anggota Ormas Rizieq Shihab Sumsel Ikut Ansor. Foto Rizieq Shihab tiba di sekitar kediamannya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat dan disambut massa pendukungnya pada Selasa (10/11/2020) 

TRIBUNBATAM.id - Mantan FPI Disarankan Gabung Muhammadiyah atau NU, Eks Anggota Ormas Rizieq Shihab Sumsel Ikut Ansor.

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan izin FPI dicabut.

Itu artinya Front Pembela Islam (FPI) dianggap ilegal dan dilarang beraktivitas di negara Indonesia.

Pascabubar anggota FPI ada yang bertahan dengan nama baru dan bergabung ke ormas lain.

Namun ada juga yang tak punya rumah baru.

Massa pendukung dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) saat menunggu kepulangan Habib Rizieq Syihab di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Massa mulai berdatangan dari pagi hingga siang hari, Pantauan Tribunnews.com massa yang berdatangan mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua.
Massa pendukung dan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) saat menunggu kepulangan Habib Rizieq Syihab di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Massa mulai berdatangan dari pagi hingga siang hari, Pantauan Tribunnews.com massa yang berdatangan mulai dari anak-anak, remaja hingga orang tua. (Tribunnews/Jeprima)

Disarankan kepada mereka agar bergabung dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) atau GP Ansor.

Hal itu dinilai tepat agar mereka terhindar dari paparan kelompok radikal.

"Carilah organisasi yang bermanfaat.

NU dan Muhammadiyah selalu terbuka untuk menerima mereka-mereka yang ingin membangun bangsa.

Yang penting niat berorganisasinya harus baik. Bukan untuk rusuh-rusuhan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam pernyataannya kepada Tribun, Kamis(28/1/2021).

Baca juga: Bakal Buktikan Komando Tunggal Laskar FPI, Mahfud MD: Bawa Berputar, Pepet dan Tabrak

Baca juga: FPI Buat Posko Untuk Korban Banjir Walau Tanpa Atribut, Siagakan Puluhan Relawan

Baca juga: FPI Dibubarkan Eks Anggota Ormas Pimpinan Rizieq Shihab di Sumsel Masuk GP Ansor, Ada Syarat!

Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima
Pasukan TNI-polri berpakaian lengkap saat mencoba menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). (Tribunnews/JEPRIMA)

Sahroni mengatakan organiasi seperti GP Ansor juga punya track record bagus,

banyak membantu pemerintah dalam bidang sosial, ekonomi dan keamanan.

"Apabila ada eks FPI yang bergabung, tentu saja merupakan hal bagus," kata Sahroni.

Baca juga: Jokowi Mirip Soekarno! Sejarah Masyumi, Pembubaran HTI & FPI Jadi Sejarah Gerakan Islam Indonesia

Baca juga: FPI Tanpa Atribut Buka Dapur Umum Korban Banjir Kalimantan Selatan, Foto Beredar di Medsos

Baca juga: Heboh soal Pandji Sebut FPI dengan kata Ini, Sampai Diingatkan Denny Siregar, Ada Apa?

Saat FPI dibubarkan, salah satu yang dikhawatirkan adalah mantan anggotanya terpancing gabung ke kelompok radikal.

Aparat TNI Polri mencopot atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020)
Aparat TNI Polri mencopot atribut di markas FPI Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Namun, Sahroni yakin hal itu tidak akan terjadi bila mantan anggota FPI bisa membedakan organisasi yang sesuai konstitusi dan tidak.

Menurut dia, bergabung ke NU atau Muhammadiyah merupakan pilihan tepat.

Baca juga: Komika Pandji Pragiwaksono Buka Suara, Kontroversi Bandingkan FPI, NU, Muhammadiyah

Baca juga: Kiai Miftachul Akhyar Diusung NU Sebagai Kandidat Ketum MUI 2020-2025, Muhammadiyah Belum Ada Calon

Baca juga: Nasib Pilkada di Masa Pademi, COVID19 Tingkat Darurat, Muhammadiyah dan PBNU Usul Ditunda

"NU dan Muhammadiyah memiliki fondasi kebangsanaan yang kuat,

jadi akan susah paham radikal berkembang di dalam.

Mereka saling menjaga anggotanya," kata politikus Partai NasDem ini.

Lambang Muhammadiyah
Lambang Muhammadiyah (NET)

Menurut Sahroni, pemerintah perlu terus memantau kegiatan mantan anggota FPI agar tidak terjerumus dalam kegiatan terlarang.

Semua berhak berorganisasi dan berserikat, tapi tentu tidak melanggar hukum dan konstitusi.

"Bila terindikasi melakukan aktivitas yang melanggar undang-undang, ya pasti akan ditindak tegas," tegas Sahroni.

Baca juga: Negara Tak Boleh Kalah, PP Muhammadiyah Pedagang Pasar Dikejar-kejar Elite Dibiarkan Melanggar

Baca juga: Muhammadiyah: Elite Dibiarkan Langgar Protokol Kesehatan, Pedagang Dikejar Sampai Tak Berjualan

Baca juga: Hadir di Pelantikan Pengurus Baru, Isdianto Ajak Pemuda Muhammadiyah Bersama Membangun Kepri

Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020)
Petugas membongkar atribut-atribut saat melakukan penutupan markas DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu (30/12/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Gabung GP Ansor

Dicabutnya izin Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah membuat organisasi masyarakat yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut tak diakui sebagai ormas di Indonesia.

Di beberapa daerah eks anggota FPI kemudianmengumumkan nama baru tak terkecuali bergabung ke ormas yang sudah ada dan sah diakui negara.

Di Sumatera Selatan, Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor mencatat, setidaknya sekitar 30 orang eks anggota FPI masuk ke organisasi mereka.

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Ada Pelanggaran HAM oleh Aparat saat Tewasnya Laskar FPI

Baca juga: Teka-teki Transaksi Luar Negari di Rekening FPI, Pengamat Singgung Modus Operandi Arab Spring

FPI resmi dibubarkan oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 kemarin.

Ketua Pengurus Wilayah GP Ansor Sumatera Selatan Ahmad Zarkasih mengatakan,

mereka menerima siapa pun yang ingin bergabung ke GP Ansor termasuk para mantan anggota FPI.

Kantor DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020). Anggota badan intelijen Jerman sempat datangi markas ini. Polisi harus mengusut maksudnya
Kantor DPP FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020). Anggota badan intelijen Jerman sempat datangi markas ini. Polisi harus mengusut maksudnya (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Sebab keduanya merupakan sesama Muslim dan Nahdatul Ulama (NU).

"Instruksi dari pusat siapa pun yang mau bergabung dengan GP Ansor selagi ikut paham kita tentang kebangsaan,

dan kenegaraan maka kami akan terima," katanya saat pembagian masker di Palembang, Selasa (26/1/2021).

Diungkapkan Zarkasih, GP Ansor merupakan organisasi yang berpegang kepada Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan Undang-undang (UU) 45.

Baca juga: Penyelidikan Kematian 6 Laskar FPI versi Komnas HAM Segera Diungkap, Apa Hasilnya?

Baca juga: Ada Pelanggaran HAM Tewasnya Laskar FPI, Polisi Ambil Kamera CCTV Tol Jakarta-Cikampek Km 50

Bahkan, jika nantinya ada perbedaan serta ada kelompok yang berusaha mengubah dan berbeda dengan NKRI mereka akan melakukan tindakan tegas termasuk anggotanya sendiri.

"Artinya, semua anggota GP Ansor harus ikut dalam pemahaman yang sama.

Gus Dur sempat mengatakan kalau ada yang ingin mengubah atau berbeda dengan NKRI tentu tidak boleh berada di Republik ini.

Dan tentunya, mereka akan berhadapan dengan GP Ansor, tokoh agama dan lain sebagainya," jelasnya.

Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang.
Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang. (KOMPAS.com/IHSANUDDIN)

Untuk diketahui, pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI.

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

Dengan tidak adanya legal standing terhadap ormas FPI, maka Mahfud minta pemerintah pusat dan daerah untuk menolak semua kegiatan yang dilakukan FPI.

Baca juga: Polemik Maklumat Kapolri soal Konten FPI, Larang Unggahan tentang Front Pembela Islam Ini Kata Asrul

Baca juga: Mahfud MD Umumkan Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, FPI Dibubarkan?

Baca juga: Kuasa Hukum Front Pembela Islam: Ada Luka Tak Wajar di Tubuh Jasad 6 Laskar FPI

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Puluhan Eks Anggota FPI di Sumsel Bergabung ke GP Ansor dan Tribunnews.com dengan judul Eks Anggota FPI Disarankan Gabung Muhammadiyah, NU atau GP Ansor

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved