Ramai Jokowi Minta Dikritik, Antara Pernyataan & Kenyataan, Aktivis: Siapa yang Jamin Tak Dipenjara?
Ucapan Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kinerja pemerintah ramai jadi perbincangan di media sosial
TRIBUNBATAM.id - Ramai Jokowi Minta Dikritik, Antara Pernyataan & Kenyataan, Aktivis: Siapa yang Jamin Tak Dipenjara?
Ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik dan masukan terhadap kinerja pemerintah, ramai jadi perbincangan di media sosial.
Warganet menyatakan pernyataan Jokowi dilematis karena antara pernyataan dan kenyataan tak sesuai.
• Kritik Boleh, Wagub DKI Bereaksi Dengar Anies Baswedan Diminta Mundur sebagai Gubernur
Di mana warganet menyinggung UU ITE yang menjadi momok paling menakutkan saat menyampaikan kritik.
Adapun pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi.
Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020, Senin (8/2/2021).
• Jokowi Minta Dikritik, SAFEnet Sindir UU ITE: Masyarakat Ketakutan
Perbedaan kritik dan pencemaran nama baik
Terkait perbedaan antara kritik dan pencemaran nama baik, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Fajar Junaedi menyatakan bahwa keduanya berbeda.
"Kritik ditujukan pada aspek substansi persoalan yang terjadi,
sedangkan pencemaran nama baik terjadi ketika tendensi kritik adalah aspek individu atau lembaga secara personal," katanya, Selasa (9/2/2021).
• Projo Kritik Pemerintah, 1 Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf Disebut Kurang Maksimal
Sementara itu, menurut Direktur Eksekutif SAFEnet Damar Juniarto,
bahwa kritik yang disampaikan terkait dengan kinerja perusahaan, kinerja institusi, kinerja pejabat publik itu tidak bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik.
Ia mencontohkan mengenai seseorang yang kesal dan marah lantaran jalanan umum rusak,
padahal ia sudah membayar pajak.
