BATAM TERKINI

20 Sekolah Batam Dijadikan Percontohan yang Fokus Hasilkan Siswa Kompeten dan Berkarakter

Pemko Batam akan membuat sekolah percontohan di Batam yang bisa menghasilkan siswa yang mampu berkompetisi dan berkarakter.

Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id/ICHWAN NURFADILLAH
Nurita sedang mengajar siswa di pulau yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan. 

Diakuinya, 32 sekolah ini, masih ada beberapa sekolah yang harus melengkapi persyaratannya. Ia mengimbau agar sekolah bisa dilengkapi dalam waktu dekat. Sehingga minggu depan bisa melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka.

"Yang tak lolos ini, tetap melaksanakan pengajaran secara daring," ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan ini.

Hendri mengatakan, sekolah yang tak lolos verifikasi tersebut, lantaran belum melengkapi 6 daftar periksa. Seperti, toilet bersih, sanitasinya bagus, harus ada thermogun, menyiapkan masker, harus mempunyai catatan anak-anak yang memiliki penyakit bawaan, sekolah harus memiliki catatan anak berangkat sekolah menggunakan apa.

Baca juga: Berita Populer Kepri, Ansar Ahmad Saksikan Sidang MK Pilkada Kepri hingga Kisah Panten Si Anak Pulau

"Kalau transportasi umum, kami sarankan anak itu tetap daring," katanya.

Selanjutnya, komite dan sekolah harus rapat dan menyetujui proses belajar mengajar tatap muka ini. Kalau orangtua berkenan, berarti siswa boleh tatap muka. Namun kalau orang tua ragu, anaknya harus belajar daring.

"Nah itulah yang kami verifikasi," katanya.
Tapi kalau ada sekolah yang dibawah Kemenag, lanjut Hendri, seperti MTS maka harus berkoordinasi dengan Kemenag.

"Kita sudah mengeluarkan petunjuk dan surat edaran, bagi sekolah-sekolah untuk menyiapkan semua protokol kesehatan di masing-masing sekolah. Pertama, memenuhi 6 daftar periksa. Diantaranya ada izin komite, persetujuan orang tua bagi anaknya yang bersedia belajar tatap muka," ujarnya.

Untuk Batam Kota walaupun masih berada di zona merah, proses belajar mengajar tatap muka bisa dilangsungkan asalkan masuk verifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Batam.

"Sesuai SKB 4 Menteri itu, sekarang zona disuatu daerah tidak lagi menentukan bisa belajar tatap muka atau tidak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan.

Hendri menegaskan keputusan sekolah tatap muka, diputuskan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Sekarang kepala daerah sudah memberikan ruang kepada kecamatan dan sekolah-sekolah.

"Tetapi harus diikuti dengan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Salah satu contohnya, dalam 1 kelas tidak diperbolehkan lagi 36 sampai 40 orang. Maksimal hanya 18 orang.

"Data verifikasi sekolah tak ada batas waktu. Siapa yang merasa siap ajukan ke kita. Tak harus serentak," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved