Kamis, 11 Juni 2026

Jokowi Minta Dikritik: JK Bertanya Cara Tepat Mengkritik, Istana Buka Suara, Komen Warganet Nyelekit

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla ikut mengomentari soal peryataan Presiden Joko Widodo yang meminta publik mengkritik

Tayang:
Setkab/Jay
Jokowi Minta Dikritik: JK Bertanya Cara Tepat Mengkritik, Istana Buka Suara, Komen Warganet Nyelekit 

TRIBUNBATAM.id - Jokowi Minta Dikritik: JK Bertanya Cara Tepat Mengkritik, Istana Buka Suara, Komen Warganet makin Nyelekit.

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla ikut mengomentari soal peryataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta publik mengkritiknya.

Pernyataan Jokowi malah dibalas warganet dengan beragam komentar yang dikaitkan dengan ketakutan soal UU ITE.

Dalam acara mimbar demokrasi yang diselenggarakan daring oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2/2021) pekan lalu,

Jusuf Kalla mempertanyakan cara mengkritik pemerintah tanpa berujung pada pelaporan terhadap pihak yang menyampaikan kritik.

Baca juga: Ramai Jokowi Minta Dikritik, Antara Pernyataan & Kenyataan, Aktivis: Siapa yang Jamin Tak Dipenjara?

Baca juga: Jokowi Minta Dikritik, SAFEnet Sindir UU ITE: Masyarakat Ketakutan

Sebelumnya dalam acara laporan Ombudsman RI tahun 2020, Presiden Joko Widodo memang meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja pemerintah.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (Kompas.com)

Jokowi menilai kritik diperlukan untuk meningkatkan kinerja layanan publik.

Pernyataan Jokowi ini menuai respons beragam, di antaranya pemerintah diminta memberikan kejelasan mekanisme penyampaian agar pengkritik aman dari jeratan hukum.

Pasalnya marak kasus pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE bagi pengkritik pemerintah.

Baca juga: Kritik Boleh, Wagub DKI Bereaksi Dengar Anies Baswedan Diminta Mundur sebagai Gubernur

Baca juga: Jokowi Sentil Pasal Karet UU ITE, Ingatkan Polri Selektif Terima Laporan, SAFEnet: Masyarakat Takut

Istana langsung memberikan respons melalui Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/1/2020). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Fadjroel menyatakan adalah kewajiban pemerintah atau negara untuk melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara Indonesia.

Namun Fadjroel juga mengingatkan setiap warga negara wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dalam undang-undang termasuk di antaranya Undang-Undang ITE.

Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, pemerintah dilanda dilema dalam jeratan pidana bagi para pengkritik.

Baca juga: Topik ILC TV One 3 November 2020 soal UU ITE, Karni Ilyas Diminta Undang Rocky Gerung

Baca juga: VIDEO - Pemuda Ini Terancam UU ITE 6 Tahun Penjara, Sebut Brimob Kacung Cina

Menurut Mahfud, sejak zaman JK menjadi menjadi Wapres, juga ada sejumlah kelompok pengkritik yang berurusan dengan polisi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sekretariat Negara)

Jokowi ingatkan Polri

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved