Kisah Miris Guru Honorer SD, Posting Gaji Minim di Medsos Langsung Dipecat Kepala Sekolah Lewat SMS
Mengabdi sejak 2005 menjadi guru honorer di SD Negeri 169 Sadar, Hervina (34) dipecat melalui pesan singkat oleh kepala sekolah.
TRIBUNBATAM.id - Kisah Miris Guru Honorer SD, Posting Gaji Minim di Medsos Langsung Dipecat Kepala Sekolah Lewat SMS.
Mengabdi sejak 2005 menjadi guru honorer di SD Negeri 169 Sadar, Hervina (34) dipecat melalui pesan singkat oleh kepala sekolah.
Pemecatan guru honorer ini lantas menjadi perbincangan di kalangan Dinas Pendidikan (Disdik) hingga DPRD,
Ikhwal Hervina dipecat diduga postingannya di media sosial soal gaji Rp 700 ribu.
"Mulai sekarang kamu berhenti mengajar, cari saja sekolah lain yang bisa gaji kamu lebih banyak," demikian isi pesan singkat soal pemecatan yang dituturkan Hervina, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Bantuan Subsidi Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud, Cek Syarat & Penerima Bantuan Disini
Baca juga: Penerima BLT Guru Honorer Dari Kemendikbud, Cek di Info.gtk.kemdikbud.go.id
Baca juga: Fakta Dibalik Video Viral Guru Honorer Teriris Saat Ditanya Siswa Berapa Gaji Sebulan
Sekolah Dasar (SD) Negeri 169 Sadar berada di Dusun Lakariki, Desa Sadar, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Hamsinah, suami dari Jumarang sebagai Kepala SD Negeri 169 Sadar menjelaskan,
pemecatan terhadap Hervina tidak ada hubungannya dengan postingannya di media sosial.
Baca juga: 290 Guru Honorer di Tanjungpinang Daftar Seleksi PPPK, Tak Lulus Tes I Bisa Ikut Lagi?
Baca juga: Sempat Viral di Medsos, Oknum Guru Honorer Aniaya Muridnya di Karimun Terancam 5 Tahun Bui
Baca juga: Donasi Gerakan Lari dan Gowes Caritas Christmas Capai Rp 5 Milyar, Jadi Kado Natal Guru Honorer

Saat ini, sambungnya, tenaga pengajar di sekolah sudah banyak.
"Tidak ada hubungannya pemecatan ini dengan postingan di media sosial.
Saat ini sudah ada dua orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang baru masuk mengajar,
jadi kuota tenaga pengajar sudah lebih," kata Hamsinah.
Baca juga: Guru Honorer di Negeri Tak Dapat THR
Baca juga: Masih Banyak Guru Honorer Digaji Rp 350 Ribu di Kundur
Kedua belah pihak akan dipertemukan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Andi Syamsiar mengatakan,
pihaknya akan mencari solusi untuk permasahan tersebut.
