PENEMBAKAN DI CENGKARENG
Pratu Martinus Korban Penembakan Tinggalkan Istri dan 2 Balita, Brigadir CS Dapat Ganjaran
Pratu Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat meninggalkan istri dan dua anaknya yang masih kecil yakni laki-laki umur 1 tahun dan perempuan umur 3 tahun.
TRIBUNBATAM.id - Air mata istri almarhum Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat belum sembuh. Bagaimana tidak, Anggota TNI Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat itu merupakan tulang punggung keluarga.
Pratu Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat meninggalkan istri dan dua anaknya yang masih kecil yakni laki-laki umur 1 tahun dan perempuan umur 3 tahun.
Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat meninggal dunia setelah ditembak polisi bernama Brigadir Cornelius Siahaan. Selain Pratu Martinus Riski Kardo Sinura, dua lainnya Feri Saut Simanjuntak dan Doran Manik tewas di ujung pistol milik Brigadir Cornelius Siahaan.
Baca juga: Kapolri Keluarkan 5 Instruksi, Perketat Pengawasan, Buntut Penembakan Anggota TNI oleh Bripka CS
Insiden berdara yang memakan tiga korban, terjadi di RM Kafe Cengkareng, Jakarta Barat, DKI Jakarta Kamis (25/2/2021) dini hari.
Brigadir Cornelius Siahaan mengamuk saat disodori tagihan minuman keras Rp 3,3 juta.
Brigadir Cornelius Siahaan Dapat Ganjaran
Baca juga: Kalau Bapaknya Meninggal Anaknya Mau Makan Apa? Rintihan Pilu Keluarga Korban Aksi Brigadir CS
Aksi koboi Brigadir Cornelius Siahaan, sepertinya membuat marah bercampur kecewa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai, tindakan Brigadir Cornelius Siahaan telah mencoreng institusi korps bhayangkara.
Tampaknya, Brigadir Cornelius Siahaan mendapat ganjaran besar atas tindakannya yang telah menembak mati tiga orang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas pada anggotanya Bripka Cornelius Siahaan yang menembak mati prajurit Kostrad TNI AD Pratu Martinus Riski Kardo Sinurat dan dua karyawan RM Kafe Cengkareng Jakarta Barat, Feri Saut Simanjuntak dan Dorman Manik, Kamis (25/2/2021) dini hari.
Kapolri Jenderal Listyo langsung memecat anggota Buser Reskrim Polsek Kalideres tersebut dari Korps Bhayangkara.
Pemecatan Bripka Cornelius Siahaan diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo lewat Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/396/II/HUK.7.1/2021.
Baca juga: Berikut Fakta Bripka CS Tembak Anggota TNI Pratu RS dan 2 Lainnya hingga Tewas
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, terdapat lima arahan Kapolri dimaksud sebagai antisipasi tidak ada lagi kejadian serupa.
"Iya, betul. (Instruksi Kapolri, red) sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," kata Argo di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/396/II/HUK.7.1/2021, yaitu:
1. Menindak tegas anggota Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut dengan melaksanakan proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan proses pidana.
2. Secara proaktif terus meningkatkan sinergitas antara polri dan TNI melalui kegiatan operasional terpadu kemudian keagamaan kemudian olahraga bersama kemudian kolaborasi giat sosial atau kemasyarakatan.
3. Memperketat proses pinjam pakai senpi dinas yang hanya yang hanya diperuntukkan bagi anggota polri yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah serta terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaannya.
4. Memerintahkan para kasatwil dan pengemban fungsi propam untuk melaksanakan koordinasi dengan satuan TNI setempat dan POM TNI untuk terus mengantisipasi dan menyelesaikan perselisihan antara anggota Polri dan TNI secara cepat, kemudian tepat, kemudian tuntas, dan berkeadilan.
5. Pada kesempatan pertama melaporkan setiap upaya-upaya penanganan dan pencegahan terhadap perselisihan dan keributan antara anggota Polri dan TNI yang telah dilaksanakan di masing-masing wilayahnya kepada Kapolri.
Baca juga: Feri Saut Simanjuntak Tewas Ditembak Oknum Polisi, Tinggalkan Istri Sedang Hamil
Sebelumnya Panglima Kodam Jaya ( Pangdam Jaya) Mayjen Dudung Abdurachman meminta anggota TNI tidak terprovokasi atas insiden penembakan yang menewaskan salah satu anggota TNI di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021).
"(Permintaan Pangdam Jaya) sudah disampaikan melalui saya tadi. Pernyataan sudah lengkap di Polda Metro Jaya. Kita menjaga, tidak lagi ada upaya-upaya gejolak di bawah, penegakan hukum secara berkeadilan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Letnan Kolonel Arh Herwin BS saat dihubungi, Kamis.
Kodam Jaya terus mendampingi proses hukum yang ditempuh Polda Metro Jaya.
"Kita mendampingi penyidikan dan penegakan hukum melalui Polda Metro. Kita ikuti terus nanti. Kapolda juga sudah menyampaikan tadi kan," imbuh Herwin.
Bripka Cornelius Siahaan dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rasly Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi, Terkuak Penyebabnya
Jerit Tangis Korban Penembakan RM Kafe
Tiga jenazah korban penembakan Bripka Cornelius Siahaan pada Kamis (25/2/2021) dibawa pihak keluarga dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ketiga jenazah yang sebelumnya dibawa ke Instalasi Forensik sekitar pukul 10.00 WIB dibawa pihak keluarga setelah rampung menjalani autopsi.
Jenazah Doran Manik (39) yang merupakan kasir kafe lokasi penembakan jadi yang pertama dibawa meninggalkan RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Didampingi sang istri, Ratna Berlian Rumahorbo (40) jenazah ayah tiga anak itu dibawa dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekira pukul 19.16 WIB.
Tangis Berlian yang mengenakan baju warna hijau pecah sesaat sebelum peti jenazah suaminya dibawa dari keluar dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Pihak keluarga yang ikut mendampingi proses pengambilan jenazah berusaha keras menenangkan agar Berlian tidak larut dalam duka saat jenazah dibawa.
Baca juga: Imbas Aksi Brigadir Cornelius Siahaan, Propam Cek Senpi Semua Polisi, Dilarang Masuk Tempat Hiburan
Jenazah Doran Manik yang baru sekitar enam bulan bekerja sebagai kasir di kafe lokasi penembakan rencananya dimakamkan di Lampung.
Marupa Rumahorbo, mertua mendiang Doran Manik berharap Brigadir Cornelius Siahaan mendapat hukuman setimpal.
Ia juga menuntut pelaku memperhatikan anak korban.
"Cuman saya minta agar anak diperhatikan. Karena korban adalah tumpuan keluarga," ucap Marupa.
"Kalau bapaknya meninggal anaknya mau makan apa? Perlu (biaya) sekolah," ia menambahkan.
Doran Manik merupakan tulang punggung keluarga meninggalkan dua anak laki-laki dan satu perempuan masih kecil.
Anak laki-laki tertua Doran yang tercatat siswa kelas 5 SD berusia 11 tahun.
Baca juga: Korps Bhayangkara Tercoreng Lagi, Kasus Kompol Yuni hingga Aksi Koboi Brigadir Cornelius Siahaan
Anak kedua berusia 9 tahun, sementara anak perempuan berusia 2 tahun.
"Makannya saya harap siapa pun yang melakukan (penembakan) ini agar tanggung jawab menyekolahkan anak-anaknya, itu permintaan keluarga," ujarnya.
Kemudian jenazah Feri Saut Simanjuntak dibawa keluarga dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, sekitar pukul 19.27 WIB.
Saat peti jenazah dibawa ke mobil ambulans, seorang perempuan mengenakan baju warna biru tampak menangis histeris tak kuat menahan duka.
Perempuan tersebut bahkan tampak tidak kuat melangkah sehingga terjatuh tepat depan mobil jenazah yang digunakan membawa jenazah Feri.
Pihak keluarga yang ikut mendampingi proses pengambilan jenazah berusaha membopong perempuan berusia sekitar 30 tahun agar dapat berdiri.
Baca juga: Sepak Terjang Brigadir Polisi Penembak Brutal di Cingkareng, Nyawa 1 Prajurit Kostrad TNI Terenggut
Berdasarkan data yang dihimpun TribunJakarta.com, jenazah Feri Saut Simanjuntak disemayamkan di kawasan Green Garden, Jakarta Barat.
Jenazah anggota Kostrad TNI AD Praka Martinus Riski Kardo Sinurat (30) jadi yang terakhir dibawa meninggalkan Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.
Jenazah ayah dua anak yang rencananya dimakamkan di kampung halamannya Tapsel dibawa keluarga dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati sekira pukul 19.35 WIB.
Sebelum dibawa ke rumah duka di Kecamatan Cisoka, Tangerang sejumlah personel Kostrad TNI AD menyempatkan diri memberi penghormatan.
Saat penghormatan terakhir, Dandenma Kostrad Kolonel Inf Wahyu Dili Yudha Irawan tampak hadir bersama sejumlah personel Kostrad TNI AD lainnya.
Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Langsung Pecat Oknum Polisi Mabuk yang Tembak Mati Oknum TNI
Istri Praka Martinus, Ledy Harti Simamora (29) yang mengenakan kaos warna oranye tampak ikut menaiki mobil jenazah pembawa peti jenazah suaminya.
Kolonel Inf Wahyu Dili Yudha Irawan mengatakan Praka Martinus meninggalkan satu orang istri dan dua anak yang masih kecil.
"Almarhum meninggalkan dua orang anak, satu laki-laki umur setahun dan yang perempuan umur 3 tahun," ucap Wahyu di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kamis (25/2/2021).
Praka Martinus tercatat sebagai anggota Tamtama dari Kompi Pengawal (Kostrad)," ia menambahkan.
Setelah pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati rampung, jenazah Praka Martinus bakal disemayamkan di rumah duka Kecamatan Cisoka, Tangerang.
Dari rumah duka, rencananya Jumat (25/2/2021) pagi jenazahnya akan dibawa ke kampung halaman di kota Medan, Sumatera Utara, untuk dimakamkan.
• Apa Itu Kudeta? Berikut Pengertian dan Perbedaannya dengan Revolusi
"Dari rumah duka akan diterbangkan ke Medan, ke daerah Tapanuli Utara melalui Bandara udara Silangit. Kemudian sampai di sana pemakaman diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," ujarnya.
Sebelumnya Wakapolrestro Jakarta Barat AKBP Bisma Teguh Prakoso langsung menemui keluarga Praka Martinus Riski Kardo Sinurat di RS Polri Kramat Jati.
Kedatangan Bismo ke RS Polri Kramat Jati sendiri guna meminta maaf secara langsung atas ulah Bripka Cornelius Siahaan yang merupakan anggota Polsek Kalideres.
"Saya meminta maaf bu, pelaku sudah ditahan," ujar Bismo kepada pihak keluarga ST dan dua pegawai kafe berinisial FST dan MK di RS Polri Kramat Jati.
Dia memastikan Bripka Cornelius Siahaan yang berulah dalam kondisi mabuk alkohol kini sudah ditetapkan jadi tersangka oleh jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya. (*)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS, klik di sini
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Ditembak Brigadir Cornelius Siahaan, Pratu Martinus Tinggalkan Istri dan 2 Anak Balita
