Petinggi Ditjen Pajak Tersangka Suap Miliaran, Punya Kekayaan Belasan Miliar, Ternyata Ini Modusnya

KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan yang diteken Ketua KPK terkait dugaan suap pajak petinggi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

facebook
Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Angin Prayitno Aji yang ditetapkan KPK sebagai tersangka suap 

Dadan pernah menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara,

Baca juga: Artidjo Alkostar Meninggal Minggu 28 Februari 2021, Hakim Paling Ditakuti Koruptor

sebelum kemudian dia dilantik sebagai sebagai pejabat di KPP Madya Jakarta Utara pada September 2019 silam.

Sebelum menjabat KPP Madya Jakarta Utara,

Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein divonis 8 tahun penjara di PN Tipikor Jawa Barat setelah terbukti menerima suap dari napi koruptor
Mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein divonis 8 tahun penjara di PN Tipikor Jawa Barat setelah terbukti menerima suap dari napi koruptor (Kompas.com)

Dadan adalah anak buah dari Angin Prayitno Aji di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak.

Di sinilah konon kasus berawal, yakni pemeriksaan pajak tahun 2016.

Ada dugaan kuat, Angin dan Dadan sudah membantu wajib pajak untuk mengakali pajak yang seharusnya dibayar Wajib Pajak ke kas negara.

Baca juga: Artidjo Alkostar Meninggal Minggu 28 Februari 2021, Hakim Paling Ditakuti Koruptor

Ilustrasi Korupsi
Ilustrasi Korupsi (Tribunnews.com)

Dari jasanya ini, Angin Prayitno dan Dadan mendapat imbalan atau suap.

Kabar yang sampai ke Kontan.co.id, nilainya diperkirakan mencapai puluhan miliar.

Ini lantaran ada beberapa kasus wajib pajak yang mereka tangangi dari kasus wajib pajak sektor pertambangan batubara, perbankan dan sektor manufaktur.

Atas satu kasus wajib pajak, oknum pajak dan konsultannya mendapatkan imbalan atau suap Rp 10 miliar-Rp 30 miliar.

Baca juga: Mahkamah Agung Korting Hukuman Anas Urbaningrum, Sang Koruptor hanya Divonis Total 8 Tahun Penjara

Baca juga: Jangan Macam-macam, KPK Ancam Hukuman Mati Koruptor Dana Bencana, Singgung Sumbangan Pihak Ketiga

Baca juga: Setya Novanto hingga OC Kaligis Berpeluang Bebas, Rencana Yasonna Laoly Bebaskan Koruptor Dikecam

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul KPK keluarkan sprindik kasus dugaan suap pajak, ini komentar Ditjen Pajak dan Jejak karier dan kekayaan 2 pejabat Ditjen Pajak yang diduga terlibat kasus suap

(*)

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved