KPK BONGKAR KORUPSI DI BINTAN
KPK Periksa Komisaris Perusahaan di Kepri, Ungkap Kasus Korupsi Bintan
Pemeriksaan komisaris perusahaan di Kepri sebagai saksi berlangsung di kantor KPK di Jakarta hari ini, Rabu (21/4/2021).
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Selain mereka, Penyidik KPK sebelumnya sudah meminta keterangan sejumlah pejabat sebagai saksi.
Baca juga: KPK Bongkar Korupsi di Bintan, Periksa Saksi di Gedung Merah Putih, Siapa Dia?
Baca juga: Paspor Apri Sujadi Dititip ke Imigrasi, Babak Baru Skandal Korupsi Bintan, KPK Cekal 2 Orang?

Mulai dari pegawai di BP Kawasan Bintan, pejabat Pemkab dan DPRD Bintan hingga Pemprov Kepri.
Pemeriksaan dilakukan secara estafet sejak minggu ketiga Februari 2021 sampai sekarang.
"Kami tegaskan, pemanggilan para saksi oleh tim Penyidik KPK, tentu karena kebutuhan proses penyidikan untuk menjadi jelas dan terangnya perbuatan para tersangka.
KPK mengingatkan kepada pihak-pihak yang telah dan akan dipanggil untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim Penyidik KPK," tegas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada TribunBatam.id, Selasa (13/4/2021).
Pemeriksaan saksi guna membongkar siapa tersangka dari kasus ini, diakui Ali Fikri masih terus berjalan.
Penyidik KPK telah memeriksa seorang saksi bernama Joni.
Pemeriksaan saksi dari pihak swasta pada Jumat (9/4/2021) ini terasa berbeda.
Bila sebelumnya Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi di Polres Tanjungpinang, saksi Joni diperiksa di Gedung Merah Putih Jakarta.
"Jumat (9/4/2021) telah dilakukan pemeriksaan saksi Joni sebagai staf/karyawan swasta," ungkapnya.
Pemeriksaan ini, diketahui terkait pengetahuan saksi itu dalam proses pengurusan dan permohonan izin kuota cukai kepada BP Kawasan Bintan periode 2016-2018.
"Di samping itu, juga didalami terkait pengetahuan saksi tentang dugaan adanya aliran sejumlah uang pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," sebutnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Korupsi