KEPRI TERKINI
Anggota DPRD Bintan Korban Tipu Oknum ASN Pemko Tanjungpinang, Jamin Masuk IPDN
Oknum ASN Pemko Tanjungpinang, Vina Saktiani yang mengaku bisa memasukkan orang ke IPDN kini sudah berstatus tersangka oleh Polres Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang, Vina Saktiani tersangka kasus penipuan memunculkan fakta baru.
Tak tanggung-tanggung korban Vina Saktiani yang mengaku bisa memuluskan jalan masuk IPDN ternyata anggota DPRD Bintan, Tarmizi.
Tarmizi yang kini duduk di Komisi I DPRD Bintan, menceritakan bagaimana awal mula bertemu Vina Saktiani itu.
Ketika itu, anak Tamizi berteman dengan keponakan Vina Saktiani itu.
Saat itu dibuka tes masuk IPDN, anak Tamizi dan keponakan Vina Saktiani pun ikut mendaftar.
"Nah, keponakannya ini sampaikan ke anak saya, kalau tantenya bisa masukan orang masuk IPDN," ujarnya menceritakan melalui sambungan telepon, Selasa (27/4/2021).
Setelah itu, anak Tamizi memberikan informasi tentang Vina Saktiani.
Ia menelepon terlebih dulu. Benar saja, oknum ASN Pemko Tanjungpinang itu menjanjikan bisa memasukan ke IPDN.

Untuk meyakinkannya, ia menyebut ada beberapa anak yang berhasil lolos.
"Dari komunikasi pertama itu, jadi saya ajak ketemuan lah," ucapnya menceritakan awal mula bertemu sekitar 2 tahun lalu.
Saat pertemuan itu, oknum tersebut meyakinkan korban dengan membuat surat perjanjian bila tidak lolos akan mengembalikan uang yang diminta.
"Dengan ucapannya itu, saya jadi percaya dan sekitar 3 bulan usai pertemuan itu baru serahkan uang permintaannya Rp 300 juta.
Kenapa lama menyerahkan, soalnya oknum itu bilang biar pas sekalian dia ke Jakarta serahkan uang itu ke orang yang berada di Kemendagri," ucapnya.
Ditanyakan, apakah mengetahui posisi pelaku sebagai tim seleksi?
"Memang pelaku itu bukan bagian tim seleksi, orang diluar itu.