PENCABULAN DI TANJUNGPINANG
Kronologi Terungkapnya Oknum Lurah Cabuli Remaja 13 Tahun di Tanjungpinang
Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oknum lurah di Tanjungpinang berawal dari kecurigaan istri tersangka setelah melihat pesan di hp korban
"Sementara oknumnya sudah kita tahan, dan dalam proses pemeriksaan," ujarnya, Jumat (28/5/2021) sore.
Ia mengatakan, oknum tersebut datang sendiri menyerahkan diri.
"Ya datang sendiri, menyerahkan diri. Besok kita ekspose ya," ucapnya sembari masuk ke dalam kendaraan dinasnya.
Sebelumnya diberitakan, dari tiga pelaku cabul yang dilaporkan ibu korban, seorang di antaranya, RZ ditangkap polisi Kamis (27/5/2021) lalu dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Pelaku ditangkap polisi atas laporan orang tua korban, anaknya telah dicabuli oleh pelaku.
Sehari setelah laporan dibuat, pelaku diringkus di kediamannya, Kamis sore.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku yakni pura-pura mengantar korban ke rumah temannya.
"Pengakuan pelaku, saat itu pelaku menghubungi korban dan mengatakan ingin mengantarkan korban ke rumah teman korban yang berada di belakang Swalayan Pinang Lestari. Namun setelah di perjalanan, tersangka malah membawa ke rumahnya," ucapnya.
Saat di rumah itu, perbuatan tercela itu dilakukan pelaku kepada korban.
"Kejadian ini terjadi sekira bulan Oktober tahun 2019 lalu," ucapnya.
Diketahui, kasus pencabulan ini sempat menghebohkan warga.
Pasalnya, ibu korban melaporkan tiga orang terkait kasus ini. Satu di antaranya seorang oknum lurah di Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membenarkan seorang pelaku sudah ditahan.
"Iya benar pelaku inisial RZI telah kita amankan dan kita masih lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sementara itu untuk dua pelaku lainnya, di antaranya oknum Lurah saat ini masih dalam penyelidikan.
"Nanti akan kita sampaikan lagi perkembangannya. Anggota masih bekerja di lapangan," ucapnya.