PENCABULAN DI TANJUNGPINANG

Tangan Diborgol, Lurah Tanjungpinang Kota Tutup Muka, Jadi Tersangka Kasus Cabul

Lurah Tanjungpinang Kota Er terus menundukkan kepala seraya menutup mukanya saat polisi menggelar konfrens kasus pencabulan yang dilakukannya

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Tangan Diborgol, Lurah Tanjungpinang Kota Tutup Muka, Jadi Tersangka Kasus Cabul. Foto Polres Tanjungpinang saat menggelar konferensi pers kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang melibatkan oknum lurah di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (29/5/2021) 

"Nanti akan kami jawab seperti apa sih sebenarnya, kan kita hari ini baru baca media, kan baru satu arah," katanya.

Rahma tak mau buru-buru memberikan tanggapannya. Kepada media, ia menegaskan akan mencari dan mendapatkan laporan secara rill terlebih dahulu setelah pihaknya bertanya kepada dinas yang menaungi.

"InsyaAllah nanti saya akan jawab," ujarnya seraya pergi menuju mobil dinasnya.

Ada Tiga Pelaku

Diberitakan sebelumnya, selain oknum lurah di Tanjungpinang, ada dua pelaku lainnya yang diduga ikut mencabuli korban.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebut, sama seperti oknum lurah, seorang pelaku lainnya itu juga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

"Satu lagi, pelaku ini hanya kenal korban saja. Jadi ada 3 pelaku dari penuturan korban saat ibunya melapor ke kita," ucapnya, Kamis (27/5/2021).

Reza belum bisa berkomentar banyak terkait laporan kasus pencabulan itu.

"Sabar ya, kita masih lakukan penyelidikan. Kita juga masih menunggu hasil visum korban," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Oknum Lurah di Tanjungpinang Cabuli Anak di Bawah Umur

Sebelumnya diberitakan, aksi bejat dilakukan salah satu oknum Lurah di Tanjungpinang.

Bukannya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, ia justru berbuat tak patut.

Oknum lurah itu dipolisikan karena mencabuli dua anak di bawah umur.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra.

"Iya benar kita baru terima laporannya pada Rabu (26/05/2021) kemarin," ujarnya, Kamis (27/5/2021).

Rio mengatakan, dari laporan yang diterima pihaknya kemarin, ada sebanyak 2 korban di bawah umur.

"Korban pertama umurnya 11 tahun dan kedua umur 13 tahun," ucapnya.

Rio menyampaikan, antara korban dan oknum tersebut masih ada hubungan keluarga.

Oknum tersebut juga telah melakukan aksi bejatnya dari 2020 lalu.

"Pengakuan, korban sudah 16 kali dicabuli," ucapnya.

"Saat ini kita lakukan penyelidikan atas laporan itu. Kita juga masih tunggu hasil visumnya," ujarnya. 

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak/Endra Kaputra)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved