Idul Adha 1442 Hijriah, Inilah 3 Kelompok Paling Berhak Terima Daging Kurban

Dalam Islam diatur siapa saja kelompok yang berhak menerima daging kurban pada momen Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah atau yang dikenal Lebaran Haji

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Panitia penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Batam Center, Jumat (31/7/2020). Foto ilustrasi 

- Menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging

- Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak

- Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima

Baca juga: Siapa sebenarnya yang Berhak Menerima Daging Kurban Pada Hari Raya Idul Adha?

2. Penerapan protokol kesehatan dan kebersihan petugas

- Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh petugas dan pihak yang berkurban di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu tubuh (thermogun)

- Petugas yang menangani penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan

- Setiap petugas yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan

- Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para petugas agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

- Petugas menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah

- Petugas yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga

Panitia penyembelihan hewan kurban berusaha menarik sapi kurban menuju lubang sembelih, di Masjid Agung Batam Center, Jumat (31/7/2020).
Panitia penyembelihan hewan kurban berusaha menarik sapi kurban menuju lubang sembelih, di Masjid Agung Batam Center, Jumat (31/7/2020). (TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI)

3. Penerapan kebersihan alat

- Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan

- Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan.

Baca juga: Tahun Ini tak Ada Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Pemotongan Hewan Kurban Tetap Dilaksanakan

Baca juga: Ada PPKM Darurat, Ini Aturan Soal Salat Idul Adha dan Kurban di Kepri

Baca juga: Begini Cara Berkurban Secara Online saat PPKM Darurat: Bisa Lacak Status Informasi Kurban

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved