Kasus Kematian Siprianus Napi Rutan Batam Jadi Atensi Kejari Batam: Berkas Masih Diteliti
Kasi Intelijen Kejari Batam Wahyu Octaviandi menyebut, kasus kematian Siprianus Apiatus warga binaan Rutan Batam menjadi atensi serius pihaknya
Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf menjelaskan tiga tersangka tersebut ditetapkan setelah Unitreskrim Polsek Sagulung menerima hasil visum dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

"Kami baru menerima hasil outopsi dari rumah sakit pada minggu lalu.
Dari hasil autopsi ditemukan ada tanda kekerasan yang membuat organ di dalam tubuh korban tidak berfungsi hingga menyebabkan kematian," ungkap Yusuf, Senin (10/5/2021).
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Muhammad Yandi sebagai Kepala Kamar kasus pencurian pecah kaca.
Ia diketahui sebagai pelaku utama dari kasus ini.
Sementara dua warga binaan lainnya yakni Rinaldo Putra, terlibat karena ikut memukul.
Yang bersangkutan mendekam di Rutan atas kasus pencurian.
(tribunbatam.id/ichwannurfadillah/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam