PPKM Level 3, Ini Peraturan Masuk Batam dan Tanjungpinnag Sesuai Inmendagri

Tanjungpinang dan Batam sudah masuk dalam level 3, untuk masuk ke kota tersebut harus mengikuti peraturan dari Inmendagri.

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Pekerja Securitech Wrapping bekerja dengan rasa profesionalisme dalam melayani pelanggan di Bandara. Produk Anak Bangsa Hangnadim Airport Batam Indonesia 

- Bengkulu Utara

6. Sulawesi Tengah

- Kota Palu

- Banggai

- Poso

7. Bangka Belitung

- Bangka

8. Kalimantan Utara

- Kota Tarakan

9. Jambi

- Batanghari

- Merangin

- Kota Jambi

10. Sumatera Selatan

- Kota Palembang

11. Papua

- Kota Jayapura

12. Sumatera Utara

- Kota Medan

- Kota Pematangsiantar

13. Aceh

- Kota Banda Aceh

14. Nusa Tenggara Timur

- Kota Kupang

- Ende

- Sumba Timur

- Sikka

15. Sulawesi Utara

- Kota Manado

- Minahasa

16. Sulawesi Selatan

- Kota Makassar

- Luwu Timur

17. Sumatera Barat

- Kota Padang

18. Kalimantan Tengah

- Kota Palangkaraya

.

.

.

Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google

(TRIBUNBATAM.id)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved