PPKM Level 3, Ini Peraturan Masuk Batam dan Tanjungpinnag Sesuai Inmendagri
Tanjungpinang dan Batam sudah masuk dalam level 3, untuk masuk ke kota tersebut harus mengikuti peraturan dari Inmendagri.
Editor:
Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Pekerja Securitech Wrapping bekerja dengan rasa profesionalisme dalam melayani pelanggan di Bandara. Produk Anak Bangsa Hangnadim Airport Batam Indonesia
- Bengkulu Utara
6. Sulawesi Tengah
- Kota Palu
- Banggai
- Poso
7. Bangka Belitung
- Bangka
8. Kalimantan Utara
- Kota Tarakan
9. Jambi
- Batanghari
- Merangin
- Kota Jambi
10. Sumatera Selatan
- Kota Palembang
11. Papua
- Kota Jayapura
12. Sumatera Utara
- Kota Medan
- Kota Pematangsiantar
13. Aceh
- Kota Banda Aceh
14. Nusa Tenggara Timur
- Kota Kupang
- Ende
- Sumba Timur
- Sikka
15. Sulawesi Utara
- Kota Manado
- Minahasa
16. Sulawesi Selatan
- Kota Makassar
- Luwu Timur
17. Sumatera Barat
- Kota Padang
18. Kalimantan Tengah
- Kota Palangkaraya
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(TRIBUNBATAM.id)