BATAM TERKINI
Disperindag Batam Temukan Belasan Motor Pelansir BBM, Pajak Mati Dilarang Masuk SPBU
Belasan sepeda motor pelansir BBM hasil sidak Disperindag Batam tak bisa mengisi BBM di SPBU, terlebih pajak ranmor mereka yang telah mati.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam mengambil langkah tegas terhadap sejumlah pelansir BBM bersubsidi.
Ini merupakan hasil inspeksi mendadak (sidak) Disperindag Batam bersama anggota Satpol PP di tiga SPBU.
Dalam sidak yang digelar 3 hari, mereka mendapati 7 unit mobil yang telah dimodifikasi berikut belasan sepeda motor untuk melansir BBM bersubsidi.
Kepala Disperindag Batam Gustian Riau mengungkapkan, sidak pelansir BBM bersubsidi ini mereka gelar di kawasan Telaga Punggur, Tiban III Kecamatan Sekupang serta SPBU di Kecamatan Bengkong.
"Sidak ini dilakukan berdasarkan keluhan dari masyarakat.
Baca juga: Viral di Medsos Video Mobil Dinas Plat Merah Tiba-Tiba Berubah Hitam saat Isi BBM di SPBU
Baca juga: Tampang Pengemudi BMW yang Kabur dari SPBU Usai Mengisi BBM Seharga Rp 602 Ribu
Padahal kuota BBM bersubsidi masih banyak," ungkapnya saat berada di Mega Mall Batam Center, Sabtu (2/10/2021).
Gustian menambahkan, tujuh unit mobil yang diamankan mayoritas berjenis sedan serta satu unit mobil jenis L300.
Sejumlah mobil yang diamankan tersebut karena saat dicek ditemukan sejumlah jerigen dan botol untuk diisi BBM.
Bahkan satu unit mobil jenis L300 tersebut telah dimodifikasi pada bagian tangki.
“Makanya kami amankan,” katanya.
Selanjutnya para pengguna sepeda motor Suzuki Thunder yang diamankan tersebut diketahui mengelilingi sejumlah SPBU di Batam.
Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan BBM agar selanjutnya dijual kembali.
Sebagai upaya antisipasi pelansir BBM yang menggunakan sepeda motor Suzuki Thunder, pihaknya sudah mengambil kebijakan untuk tidak memperbolehkan seluruh kendaraan pelansir masuk ke SPBU.
Khususnya pengguna yang pajak sepeda motor Suzuki Thunder telah mati.
Baca juga: Ratusan Liter BBM Dari Indonesia Diselundupkan ke Luar Negeri Lewat Jalur Tikus
Baca juga: Kendaraan Masa Depan Tak Pakai Lagi BBM, Potensi Dialihkan Menggunakan Listrik
“Tidak punya STNK, tidak bayar pajak, tidak dikasih untuk mengisi BBM jenis premium dan solar.
