Rabu, 3 Juni 2026

Pinjol Terdaftar di OJK, Begini Cara Pinjam Uang di Akulaku, Kredit Pintar dan KoinWork

Akulaku, Kredit Pintar, dan KoinWorks adalah beberapa pinjol yang telah terdaftar OJK. Begini cara pinjam uang di 3 pinjol tersebut

Tayang:
Akulaku
FINANSIAL - Cara pinjam uang di Akulaku, Kredit Pintar dan KoinWorks. FOTO: Aplikasi Akulaku 

TRIBUNBATAM.id - Tidak semua situs pinjaman online ilegal dan tidak aman.

Beberapa di antaranya sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi.

Fintech lending atau pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu alternatif saat membutuhkan dana darurat.

Beragam kemudahan yang ditawarkan membuat banyak orang tergiur untuk meminjam di pinjol.

Apalagi, meminjam uang di pinjol biasanya tidak membutuhkan jaminan yang menyulitkan.

Pencairannya pun biasanya sangat mudah dan cepat.

Meski demikian, meminjam uang di pinjol tidak boleh sembarangan.

Salah-salah, Anda justru terjerumus dalam utang dengan bunga yang mencekik.

Baca juga: Mahfud MD Serukan Nasabah Pinjol Ilegal Tak Usah Bayar Cicilan, Jangan Takut Lapor Polisi

Baca juga: Pelaku Pinjol Akan Dijerat Secara Pidana dan Perdata, Begini Penjelasan Mahfud MD

Pastikan untuk meminjam di pinjol resmi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa di antaranya yakni Akulaku, Kredit Pintar, dan KoinWorks.

Simak cara pinjam uang di 3 pinjol resmi tersebut.

1. Akulaku

Untuk bisa menggunakan fitur dan mengajukan cicilan Akulaku Pay, Anda harus terlebih dahulu mendaftar akun di aplikasi atau website Akulaku.

  • Download Akulaku di Google PlayStore untuk Android dan di AppStore untuk pengguna iOS
  • Daftar menjadi pengguna dengan mengisi nomor ponsel dan memasukkan 5 digit kode verikasi yang dikirimkan lewat SMS
  • Ajukan limit kredit dengan memasukkan informasi pribadi seperti nama lengkap sesuai KTP, email, dan informasi keluarga, ajukan limit kredit.
  • Setelah limit kredit disetujui, Anda akan mendapatkan notifikasi lewat SMS.
  • Layanan Akulaku Pay Anda sudah bisa digunakan.

Baca juga: Mengapa Banyak Korban Pinjol Ilegal? Berikut Analisa Akademisi Hingga DPRD

Baca juga: TERUNGKAP, Pemdoal Pinjol Ternyata Warga Negara Asing, Sudah Lama Tinggal di Jakarta

Bila Anda melakukan aplikasi e-commerce lain, maka langkahnya sebagai berikut:

  • Pada saat check out transaksi dan memilih metode pembayaran, pilih Akulaku
  • Setelah konfirmasi pembayaran, Anda akan masuk ke halaman login Akulaku Pay
  • Ajukan pendaftaran dengan klik 'Daftar

Persyaratan

Untuk mengajukan kredit lewat Akulaku, ada beberapa syarat yang telah ditentukan.

Beberapa syarat tersebut yakni:

  • Pemohon harus memiliki E-KTP Berumur minimal 23 tahun
  • Tinggal di wilayah seperti Jabodetabek, Jawa Barat, JawaTengah, Jawa Timur dan DIY Yogyakarta.
  • Melaporkan data slip gaji 3 bulan terakhir sesuai permintaan Akulaku
  • Sedangkan untuk pengusaha harus memberikan fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau daftar rekening koran

Baca juga: WASPADA, Begini Ciri-ciri Pinjol Bodong dan Cara Cek Pinjol Resmi di Website OJK

Baca juga: Cara Pinjam Uang di Akulaku, KoinWork dan Kredit Pintar, Pinjol Terdaftar OJK

2. Kredit pintar

Berikut adalah cara melakukan pengajuan lewat aplikasi Kredit Pintar:

  • Unduh aplikasi Kredit Pintar.
  • Anda juga dapat mengajukan pinjaman melalui aplikasi Tokopedia.
  • Lakukan login di aplikasi Kredit Pintar dengan nomor ponsel.
  • Pilih jumlah pinjaman dan jangka waktu pengembalian yang diinginkan.
  • Unggah semua dokumen dan data yang diperlukan.
  • Tunggu proses verifikasi dan pinjaman akan segera cair dalam waktu kurang dari 24 jam.

Persyaratan

Syarat Pengajuan Pinjaman di Kredit Pintar:

  • WNI
  • Berusia minimal 18 Tahun
  • Berdomisili di Indonesia
  • Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan Pinjaman di Kredit Pintar yaitu KTP/e-KTP dan rekening bank atas nama Anda

Baca juga: Polisi Tetapkan Direktur Pinjol Jadi Tersangka, Karyawan Diharuskan Wajib Lapor

Baca juga: Dapat Ancaman dan Teror Debt Collector Pinjol? Jangan Takut, Begini Cara Mengatasinya

3. KoinWorks

KoinWorks merupakan salah satu aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK.

Berikut adalah cara Mengajukan Pinjaman Bisnis di KoinWorks:

  • Ajukan pinjaman secara online dengan melengkapi formulir serta unggah dokumen yang dibutuhkan lewat aplikasi KoinWorks.
  • Selesaikan proses pendaftaran dengan melengkapi data yang diperlukan.
  • Sebagai bagian dari proses verifikasi, pihak aplikator akan menghubungi untuk mencocokkan data.
  • Setelah pengajuan disetujui, pinjaman akan diterbitkan ke dalam platform KoinWorks untuk kemudian didanai oleh ratusan ribu Pendana aktif.
  • Jika prosesnya telah mencapai 100 persen atau setidaknya 80 persen dalam 8 hari, maka pinjaman akan dicairkan ke rekening bank kamu.

Baca juga: Takut Diancam Pinjol, Jangan Panik Begini Cara Menyiasatinya

Persyaratan

Agar proses aplikasi bisa selesai dengan cepat, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan bahwa Anda:

  • Berusia 21 tahun ke atas,
  • Memiliki rekening bank di Indonesia,
  • peminjam adalah Warga Negara Indonesia dan memiliki KTP,
  • Memiliki sumber pendapatan tetap,
  • Tidak memiliki utang yang tidak terlunasi.

Nah, itu dia beberapa cara dan persyaratan untuk meminjam di  tiga aplikasi pinjol.

Bila Anda memang mau meminjam di pinjol, perhatikan besaran bunganya.

Pastikan untuk membayar pinjaman tepat waktu agar bunga utang tidak semakin menumpuk.

Baca juga: Jangan Takut Ancaman dan Teror Pinjol Ilegal, Lapor Saja ke 3 Instansi Ini, Cek Caranya

Baca juga: JANGAN Terjerat Pinjol Ilegal, Ini Daftar Terbaru 121 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Widi Wahyuning Tyas)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved