BERITA SINGAPURA
Singapura Diamuk Corona, Kasus Harian Covid-19 Tembus 5.324
Kasus baru covid-19 yang menembus angka 5.324 di Singapura terhimpun hingga Rabu (27/10).
SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id - Penanganan covid-19 di Singapura masih menemui jalan panjang.
Kasus baru virus corona di Negeri Singa itu tercatat menembus angka 5 ribu hingga Rabu (27/10).
Kondisi ini diketahui merupakan pertama kalinya sejak pandemi covid-19.
Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura melaporkan 5.324 kasus baru COVID-19, dengan 10 orang lagi meninggal karena komplikasi akibat virus corona.
Yang meninggal akibat covid-19 berusia antara 54 dan 96 tahun.
Baca juga: bright PLN Batam Siap Ekspor Daya Listrik PLTS ke Singapura
Baca juga: Capaian Vaksinasi Corona Anambas Dosis 2 Pelajar Baru 53,6 Persen
Semua kecuali satu kasus yang tidak divaksinasi memiliki berbagai kondisi medis yang mendasarinya.
Mengutip Channel News Asia, tambahan orang yang meninggal pada Rabu menjadikan angka kematian di Singapura akibat COVID-19 menjadi 349.
Jumlah infeksi baru COVID-19 pada Rabu melonjak dari angka sehari sebelumnya 3.277 kasus.
Di antara kasus baru pada Rabu, 5.312 infeksi ditularkan secara lokal, terdiri dari 4.651 di masyarakat dan 661 di asrama pekerja migran.
Sisanya 12 kasus impor.
Kementerian Kesehatan Singapura mengatakan, jumlah infeksi "sangat tinggi" pada Rabu sebagian besar karena banyak kasus yang terdeteksi oleh laboratorium pengujian dalam beberapa jam pada Selasa sore.
"Kami melihat lonjakan kasus yang tidak biasa ini dalam waktu yang relatif singkat, dan memantau dengan cermat tren selama beberapa hari ke depan," sebut Kementerian Kesehatan Singapura seperti dikutip Kontan.co.id.
Tingkat pertumbuhan infeksi mingguan di Singapura pada Rabu adalah 1,15. Ini mengacu pada rasio kasus komunitas selama seminggu terakhir dibanding pekan sebelumnya.
Selama 28 hari terakhir, sebanyak 98,7% dari 90.203 orang yang terinfeksi virus corona tidak memiliki gejala atau gejala ringan.
Hingga Rabu, Singapura melaporkan total 184.419 kasus COVID-19 sejak awal pandemi.
Baca juga: BEGINI Suasana Pelabuhan Batam Center Setelah Singapura Izinkan WNI Masuk Negaranya
Baca juga: Singapura Atur Karantina Mandiri Mulai Hari Ini, Reaksi Ekspatriat Indonesia?
ATURAN Karantina Baru Singapura
Ekspatriat asal Indonesia dan Malaysia masih bingung terkait kebijakan yang dikeluarkan Singapura.
Mulai hari ini, Selasa (26/10), Singapura mengizinkan pelaksanaan karantina mandiri.
Selain Indonesia dan Malaysia, terdapat sejumlah negara lain seperti Kamboja, Mesir, Hongaria, Israel, Mongolia, Qatar, Rwanda, Samoa, Seychelles, Afrika Selatan, Tonga, Uni Emirat Arab (UEA) dan Vietnam yang mendapat perlakuan ini.
Sejumlah negara yang mendapat pelonggaran kategori III menurut standar Singapura yang diumumkan Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) tersebut berhasil mengendalikan covid-19.
Pengunjung dari negara tersebut bisa karantina mandiri di rumah selama 10 hari.
Artinya tidak perlu lagi karantina di fasilitas karantina khusus seperti sebelumnya.
Hal ini tentu saja mengurangi biaya karantina.
Mereka akan dipantau secara elektronik.
Mereka yang kedapatan melanggar, akan diambil tindakan tegas.
Selain ada yang gembira dengan kebijakan Singapura itu karena bisa pulang bertemu keluarga dan kerabat,
Baca juga: Sunseap Grup Singapura Bangun Listrik Tenaga Surya di Batam, Dihubungkan Kabel Bawah Laut
Baca juga: Gubernur Kepri Apresiasi Langkah Perusahaan Bantu Penanganan Covid-19
ada juga yang masih gamang untuk pulang.
Selain karena masih terlalu lamanya waktu karantina –10 hari–, juga karena peraturan bisa berubah setiap saat.
"Semua gembira," kata Michelle Ng, anggota pendiri grup Telegram "Malaysians Working in Singapore" kepada Channel News Asia, Senin (25/10).
Pikiran pertama Ng adalah, mereka mungkin dapat bersatu kembali dengan keluarganya, setelah tidak bertemu selama lebih dari setahun.
Pria 38 tahun yang berasal dari Kuala Lumpur ini biasanya pulang mengunjungi keluarganya empat hingga lima kali setahun.
Mendadaknya pengumuman itu membuat banyak ekspatriat dari dua negara tetangga yang tinggal di Singapura belum memutuskan, apakah mereka akan pulang atau tidak.
Sebab, tantangan administrasi masih besar.
Sementara, WNI menyatakan kegembiraan atas berita tersebut, meskipun mereka belum punya rencana untuk pulang ke Indonesia.
Indradi Soemardjan (46) mengatakan: “Ini yang kami tunggu-tunggu karena (anak-anak kami) tidak melihat nenek dan kakek selama hampir dua tahun.
Eksportir biji kopi asal Indonesia ini sebelum Covid-19 setiap bulan bolak-balik ke Indonesia untuk mengurus pengiriman barang dan bertemu dengan petani kopi di Indonesia.
“Saya sudah berbicara dengan kawan-kawan saya di Indonesia.
Baca juga: Aksi Tak Pantas Ayah di Singapura, Khawatir Celaka Putri Sendiri Jadi Korban
Baca juga: Singapura Masih Berjuang Lawan Covid-19, Tenaga Kesehatan Mulai Frustasi
Sebelumnya, sangat sulit untuk pulang, sepeti tidak ada cahaya di ujung terowongan.
Tapi sekarang kami bisa merasa sedikit lebih baik,” kata Indradi yang juga pemilik Soma Coffee di Singapura.
Harapan berikutnya yang ditunggu masyarakat Indonesia adalah pelonggaran untuk jalur vaksinasi tanpa karantina.
Ini akan membuka peluang pariwisata dan kunjungan ke dua negara.
Erlina Husada, programer produk fintech berusia 39 tahun mengatakan, pembatasan antarnegara selama pandemi sangat menyulitkan.
Apalagi, ia juga kehilangan anggota keluarganya di Jakarta karena Covid-19.
“Tapi kami juga masih berhati-hati, karena aturan bisa berubah dalam hitungan hari atau minggu.
Covid-19 ini masih sulit diprediksi.
Meskipun pandemi covid-19 di Indonesia sudah sangat rendah, tetapi tidak ada yang tahu bulan depan,” katanya.
Serene Yap yang berasal dari Johor Bahru mengatakan, aturan harus menjalani karantina selama 10 hari di rumah masih menjadi masalah, terutama untuk membali bekerja.
“Saya bekerja di perusahaan ritel yang tentu saja saya tidak bisa tinggal di rumah selama itu.
Itu hanya habis untuk cuti,” katanya.
Baca juga: 217 PMI Tiba di Batam dari Singapura dan Malaysia Jumat, 1 di Antaranya Terpapar Covid
Baca juga: Dekat Singapura Malaysia, Tanjung Pinang Diminta Waspada Penyakit Hewan
Seperti dilansir Tribun Batam dari Channel News Asia, Singapura juga mengumumkan negara yang masuk Kategori IV yang wajib karantina di fasilitas khusus.
Negara tersebut adalah Bangladesh, Myanmar, Pakistan, Nepal, India, dan Sri Langka.
Selain karantina 10 hari, pendatang tersebut juga harus divaksinasi lengkap.
Mereka juga tidak perlu menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) saat kedatangan.
Namun, mereka akan dites PCR sehari sebelum masa karantina habis.
Pengumuman ini menambah pelonggaran Singapura setelah sebelumnya juga memberi kelonggaran terhadap pekerja dan pelajar untuk memasuki Singapura dengan "cara yang aman dan terkalibrasi" mulai 1 November.
Syaratnya, mereka harus vaksinasi penuh sebelum kedatangan.
Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan, pembatasan sebelumnya diberlakukan untuk mencegah kasus impor masuk ke negara itu.
Baca juga: Selain Kepri, Menko Luhut Sebut Bali Siap Buka Pintu Turis 19 Negara Minus Singapura
Baca juga: SINGAPURA Belum Izinkan Warganya Masuk Batam, Pemko Bidik Wisman Negara Lain
"Sekarang situasinya telah berubah," katanya.
“Setelah melalui gelombang transmisi besar selama berbulan-bulan, situasi pandemi di banyak negara telah stabil.
Beberapa di antaranya bahkan lebih rendah dari Singapura. Jadi, kita bisa membuka jalur perjalanan dengan negara-negara ini dengan aman.
”Terkait vaksin, Singapura juga tidak akan melakukan pembedaan, termasuk vaksin Sinovac yang sebelumnya ditolak oleh banyak negara.
Kini, kata Ye Kung, Sinovac juga dimasukkan dalam program vaksinasi nasional Singapura.
Pelonggaran tersebut juga melihat situasi di dalam negeri Singapura sendiri, terutama kebutuhan pekerja dari luar.
Termasuk pekerjaan informal, seperti asisten rumah tangga.
“Ini akan mengurangi tingkat stres banyak keluarga di Singapura,” katanya.(TribunBatam.id)(Kontan.co.id)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Singapura
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0808_singapura-1.jpg)