Tak Perlu Antre, Begini Cara Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online
Sejumlah layanan kini dapat diakses secara daring,salah satunya saat Anda ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Lalu, bagaimana cara
- nomor handphone
- alamat email aktif
- nomor induk kependuduk (NIK)
- nomor Kartu Keluarga (KK)
Baca juga: Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif
Baca juga: CEK Syarat Mendapat Uang Tunjangan dari BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Kena PHK
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
Pendaftaran BPJS Kesehatan secara daring dapat dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile.
Berikut langkahnya.
1. Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile di ponsel
2. Buka aplikasi dan ketuk 'Daftar'
3. Pilih menu 'Pendaftaran Peserta Baru'
4. Baca ketentuan pendaftaran, ketuk 'Setuju'
5. Masukkan NIK
6. Masukkan kode captcha
Baca juga: Cek Kepesertaan dan Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Ini
Baca juga: SIMAK Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021, Subsidi Peserta Kelas III Berkurang
7. Isi semua data yang diperlukan dan ketuk 'Selanjutnya'
8. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan
9. Masukkan alamat email dan ketuk 'Simpan'
10. BPJS Kesehatan akan mengirimkan kode verifikasi melalui email
11. BPJS Kesehatan juga akan memberikan virtual account untuk pembayaran premi
12. Lakukan pembayaran
13. Setelah pembayaran berhasil, Anda berarti telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
14. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi
(*)