Tak Perlu Antre, Begini Cara Mendaftar BPJS Kesehatan secara Online

Sejumlah layanan kini dapat diakses secara daring,salah satunya saat Anda ingin mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Lalu, bagaimana cara

Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Kartu BPJS Kesehatan 

- nomor handphone

- alamat email aktif

- nomor induk kependuduk (NIK)

- nomor Kartu Keluarga (KK)

Baca juga: Cara Mengaktifkan Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

Baca juga: CEK Syarat Mendapat Uang Tunjangan dari BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Kena PHK

Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online

Pendaftaran BPJS Kesehatan secara daring dapat dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile.

Berikut langkahnya.

1. Unduh dan pasang aplikasi JKN Mobile di ponsel

2. Buka aplikasi dan ketuk 'Daftar'

3. Pilih menu 'Pendaftaran Peserta Baru'

4. Baca ketentuan pendaftaran, ketuk 'Setuju'

5. Masukkan NIK

6. Masukkan kode captcha

Baca juga: Cek Kepesertaan dan Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Ini

Baca juga: SIMAK Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021, Subsidi Peserta Kelas III Berkurang

7. Isi semua data yang diperlukan dan ketuk 'Selanjutnya'

8. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan

9. Masukkan alamat email dan ketuk 'Simpan'

10. BPJS Kesehatan akan mengirimkan kode verifikasi melalui email

11. BPJS Kesehatan juga akan memberikan virtual account untuk pembayaran premi

12. Lakukan pembayaran

13. Setelah pembayaran berhasil, Anda berarti telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

14. Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved