Australia Bakar 3 Kapal Tangkap Ikan Indonesia, Langkah Tegas Atasi Illegal Fishing

Tidak hanya Indonesia, pemerintah Australia juga mengambil langkah tegas dengan membakar kapal penangkap ikan dan hasil laut secara ilegal.

TribunBatam.id/Istimewa
Tangkap layar otoritas keamanan Australia saat patroli di lepas pantai barat laut wilayah mereka. 

AUSTRALIA, TRIBUNBATAM.id - Langkah tegas terhadap pelaku pencurian ikan (illegal fishing) tidak hanya terjadi di Indonesia saja.

Pemerintah Australia diketahui menerapkan hal serupa kepada kapal pencuri ikan yang terbukti mengambil hasil laut di perairan negara mereka tanpa izin.

Sejumlah kapal penangkap ikan ilegal nampak terbakar di tengah laut.

Ironisnya, kapal yang dihancurkan oleh otoritas keamanan Australia itu merupakan kapal tangkap ikan asal Indonesia.

Tidak hanya kapal penangkap ikan asal Indonesia.

Baca juga: Kapal Tangkap Ikan Bendera Malaysia Tabrak Kapal KKP RI di Selat Malaka

Baca juga: 30 Terpidana Kasus Illegal Fishing di Natuna Dieksekusi ke 2 Lokasi di Tanjungpinang

Australian Border Force (ABF) atau polisi perbatasan Australia turut menyita ratusan kilogram alat tangkap berikut hasil laut.

Dilaporkan sebanyak 630 kilogram teripang disita.

Polisi perbatasan Australia juga telah merilis sejumlah foto yang menunjukkan perahu kecil terbakar di tengah laut.

Setelah mereka beroperasi tiga hadi dekat Rowley Shoals Marine Park, sebelah utara Australia Barat.

Tindakan itu dilakukan setelah operator tur lokal menyampaikan informasi tentang belasan kapal asing di perairan itu baru-baru ini dan mengatakan mereka takut menjadi korban pembajakan selama perjalanan mereka.

Laksamana Muda Mark Hill, yang mengepalai Komando Perbatasan Maritim, mengatakan tiga kapal hancur dan 13 lainnya dikawal keluar dari perairan Australia.

"Kami memiliki akhir pekan yang sibuk dimana kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal, kemudian kami menindaklanjutinya bersama dengan WA Fisheries. Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini." ucapnya seperti dikutip Kompas.com, Selasa (9/11/2021).

Alat penangkap ikan juga disita sebelum kapal-kapal itu dibawa keluar dari perairan Australia.

Laksamana Muda Mark mengatakan para nelayan Indonesia tampaknya tidak terkejut dengan penyergapan tersebut.

Baca juga: Bandel, KKP Surati Dubes Vietnam dan Malaysia, Soal Kapal Ikan Asing Pelaku Illegal Fishing

Baca juga: KKP Tangkap 67 Kapal Illegal Fishing di Perairan Kepri Dalam 3 Bulan, Dominan Asal Vietnam?

"Mereka sudah terbiasa, karena sayangnya kami melihat beberapa residivis. Pada umumnya para nelayan cukup patuh, mereka tidak agresif dan mereka melakukan apa yang kami minta," sebutnya.

Tak satu pun dari nelayan yang ditahan atau diadili, meski pun itu merupakan opsi yang sebelumnya ditempuh oleh pihak berwenang Australia.

Laksamana Hill mengatakan peningkatan penangkapan ikan ilegal ini lebih didorong oleh faktor ekonomi di Indonesia daripada kurangnya penegakan hukum oleh otoritas Australia karena masalah keamanan Covid-19.

Saat petugas dari pihak berwenang naik ke kapal ilegal asal Indonesia tersebut mereka menggunakan alat pelindung diri (APD) untuk meminimalisasi risiko penularan Covid-19.

Operasi tersebut disambut baik oleh para nelayan Australia, meski pun beberapa mengatakan pihak berwenang lambat bertindak dan hanya melakukannya setelah publisitas media.

Grant Barker, direktur Northern Wildcatch Seafood Australia, mengatakan dia prihatin dengan meningkatnya jumlah kapal penangkap ikan ilegal selama beberapa waktu ini.

Baca juga: ILLEGAL Fishing Tak Hanya di Kepri, Bakamla Ciduk 2 Kapal Malaysia Curi Ikan di Pulau Rupat

Baca juga: Polisi Ringkus 7 Tersangka TPPO, Kasus 2 WNI Kabur dari Kapal Tangkap Ikan Berbendera China

"Kami memiliki lima kapal yang beroperasi di sana, jadi kami cukup sering berinteraksi dengan nelayan ilegal. Kami menghabiskan cukup banyak waktu dengan Border Force, AFMA (Otoritas Pengelolaan Perikanan Australia) dan Departemen Perikanan negara bagian Australia Barat, mencoba untuk bisa tetap mengatasi mereka," sebut Grant.

Grant menyambut baik laporan 16 kapal telah dicegat, dengan tiga lainnya dihancurkan.

"(Ada upaya untuk) bekerja sama mengurangi masalah penangkapan ikan illegal itu dan membawa orang-orang ini menjauh dari terumbu karang dan kembali ke sisi perairan mereka. Saya pikir ini upaya yang fantastis," ujar dia.

Namun, dia khawatir upaya itu dilakukan dengan sangat lambat dan hanya terjadi setelah nelayan komersial dan operator charter mendekati media.

"ABC memberitakan cerita ini ... beberapa minggu yang lalu, dan saya pikir itu mendorong pemerintah dan pihak berwenang untuk berkolaborasi dan mengurangi masalah. Kita seharusnya tidak begitu, kita harus lebih baik dari itu," sebutnya.

Grant mengatakan yang diperlukan untuk melindungi perikanan utara Australia adalah upaya yang berkelanjutan dari pihak berwenang Australia dan dukungan yang lebih besar untuk orang-orang yang terkena dampak bencana alam di Indonesia.

Baca juga: Mandor Kapal Jadi Tersangka, Dugaan Tindak Kekerasan ABK yang Meninggal Dunia di Kapal Tangkap Ikan

Baca juga: 6 Indonesian Regions Most Prone to Illegal Fishing, North Natuna Sea was The First

“Peningkatan serbuan (nelayan dari Indonesia) dan pelanggaran lainnya adalah akibat dari angin topan yang melewati wilayah selatan Indonesia. Itu masalah bagi Pemerintah Indonesia, mereka perlu memberikan bantuan kepada rakyatnya ketika mereka mengalami bencana alam itu. Bukan tugas Australia untuk melonggarkan perbatasannya dan membiarkan mereka masuk ke perairan kita dan mengeksploitasi dan menjarah sistem terumbu karang kita," ucapnya.

Laksamana Muda Mark menolak disebut terlambat, karena menurutnya pengawasan dan pencegatan saat itu sudah berlangsung.

"Saya kecewa mendengar pendapat orang bahwa respon kami terhadap peningkatan aktivitas di Rowley Shoals lambat. Kadang-kadang, karena faktor geografi, dibutuhkan beberapa waktu untuk memindahkan kapal dari satu titik di sekitar pantai ke titik lainnya," ungkapnya.(TribunBatam.id) (Kompas.com)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Illegal Fishing

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved