UMK BATAM 2022

APINDO Batam Sebut UMK 2022 Naik 0,85 Persen Sesuai Edaran Menaker

Apindo Batam mengungkap kenaikan UMK 2022 sesuai edaran Menaker. Serikat pekerja sebelumnya mendesak UMK naik jadi Rp 4,6 juta.

TribunBatam.id/Dewi Haryati
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid mengungkap kenaikan UMK 2022 Batam sesuai edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker). 

Oleh karena itu, pihaknya berharap serikat pekerja tidak lagi mempermasalahkan formulasi dan nilai UMK Batam yang dihasilkan oleh formulasi tersebut.

"Karena dalam tahap pembahasan UU Cipta Kerja dan juga pembahasan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan, serikat pekerja di tingkat nasional dilibatkan. Terjadi perundingan yang cukup alot dan terjadi kesepakatan- kesepakatan yang dihasilkan perwakilan APINDO, Serikat Pekerja, dan Pemerintah Pusat. Sehingga jika kemudian dipermasalahkan dan ditolak tentunya agak sedikit aneh," ucapnya.

Rafki menambahkan, pekerja yang memiliki masa kerja di atas 1 tahun dan memiliki risiko pekerjaan yang lebih tinggi.

Hal ini tentunya tidak lagi dibayar berdasarkan upah minimum.

Pemerintah mewajibkan adanya perhitungan struktur dan skala upah di perusahaan yang menujukkan skala upah dan ruang upah berdasarkan banyak variabel termasuk masa kerja dan resiko pekerjaan.

Pihaknya mengimbau seluruh perusahaan di Batam untuk segera menghitung dan mengupdate perhitungan struktur dan skala upahnya karena jika tidak ada akan ada sanksi dari pemerintah.

Tentunya kepada seluruh pihak terkait untuk menjaga iklim investasi yang kondusif di Batam ini karena investasi kita sedang terpuruk dan investasi baru sangat dibutuhkan untuk membuka lapangan pekerjaan," tuturnya.

Baca juga: Buruh Tuntut UMK Batam 2022 Naik Jadi Rp 4,6 Juta, Ini Jawaban Apindo Batam

Baca juga: Pembahasan UMK 2022 Tunggu Edaran Kemenaker, Ini Kata Kadisnaker Tanjungpinang

Mengingat, tingkat pengangguran terbuka di Kota Batam telah mencapai 11 persen yakni kurang melonjak dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya di kisaran 7 hingga 8 persen.

"Jika iklim investasi kurang kondusif maka investor akan enggan datang ke Batam dan saudara-saudara kita yang sedang menganggur tentunya akan semakin sulit mendapatkan pekerjaan," sebutnya.

BURUH Desak Rp 4,6 Juta

Kenaikan UMK sebelumnya menjadi kerinduan setiap pekerja termasuk mereka yang saat ini mengadu nasib di Kota Batam.

Kerinduan itu mengalir juga dari hati Siska (25), seorang karyawati pada sebuah perusahaan di kawasan Batu Ampar Batam.

"Kalau saya pribadi sangat berharap agar UMK Batam naik paling tidak 5-7 persen. Sebab, UMK Batam Tahun 2021 tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup selama satu bulan," ujar Siska kepada TRIBUNBATAM.id, Selasa, (9/11/2021) sore.

Dia mengakui, selama ini harga sejumlah barang seperti sembako kian hari semakin meningkat.

"Saya yang masih lajang saja tidak mencukupi bahkan terkadang minus. Apalagi mereka yang sudah menikah dan punya anak. Wah itu pasti puyeng mencari uang tambahan," ungkap Siska.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved