UMK BATAM 2022

APINDO Batam Sebut UMK 2022 Naik 0,85 Persen Sesuai Edaran Menaker

Apindo Batam mengungkap kenaikan UMK 2022 sesuai edaran Menaker. Serikat pekerja sebelumnya mendesak UMK naik jadi Rp 4,6 juta.

TribunBatam.id/Dewi Haryati
Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid mengungkap kenaikan UMK 2022 Batam sesuai edaran Menteri Tenaga Kerja (Menaker). 

Menurut Siska, kondisi seperti ini sangat dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah.

Di tambah lagi dengan hantaman pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir tentu membuat situasi semakin runyam.

Baca juga: BURUH Batam Ngotot Minta UMK 2022 Harus Naik 7 hingga 10 Persen, Ini Angka yang Dituntut

Baca juga: Pemko Bakal Kirim Angka UMK Batam Akhir November, Masih Tunggu Surat Dari Provinsi

"Bagi saya pribadi, alhamdulillah meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 namun saya masih bisa menerima gaji yakni Rp 4,1 juta. Itu belum dipotong BPJS," cerita Siska.

Dia mengaku uang tersebut setelah dirincikan masih lebih besar pengeluaran jika dibandingkan dengan gajinya.

"Saya kerja hanya untuk bertahan hidup saja. Tahulah saya masih ada adik-adik dua lagi yang kesehariannya masih minta uang kepada saya selaku anak sulung. Ini saja sudah saya ngirit seirit-iritnya biar bisa mencukupi kebutuhan selama satu bulan," kata Siska.

Pada kesempatan itu, dia mengaku pengeluarannya selama satu bulan dialokasikan untuk belanja sembako, kebutuhan MCK, beli data pulsa, bayar listrik, minyak motor untuk keperluan pulang dan pergi kerja, jajan adik, kosmetik hingga kebutuhan sehari-hari yang tidak terduga.

"Meski masih ada mama namun saya sebagai anak pertama harus lebih banyak membantu keluarga saya di rumah," ujar Siska.

Hal serupa juga di sampaikan oleh Nopika (19).

Dia mengaku dan memohon kepada Pemerintah Kota Batam agar bisa mengusulkan UMK Batam Tahun 2022 lebih tinggi dari UMK Batam Tahun 2021.

Baca juga: Berapakah UMK Kota Batam Tahun 2022? Ini Jawaban Wakil Walikota Batam

Baca juga: Kepri Vacation Expo 2021 Ditutup, Omset Penjualan 54 Stand UMKM Capai Rp 185 Juta

"Kita tahu ini situasi pandemi Covid-19. Hanya saja yang paling banyak terdampak yakni masyarakat ketimbang pemilik perusahaan. Karena itu mohon untuk dipertimbangkan kembali, paling tidak UMK Batam naik menjadi Rp 4,5 juga," harap Nopika.

Baik Siksa maupun Nopika hanya berharap kepada Pemerintah Kota Batam saja.

Karena mereka hanyalah masyarakat biasa yang mengadu ke pemerintah.

“Semoga Pemerintah Kota Batam menyaring aspirasi masyarakat dan memutuskan yang terbaik untuk masyarakat Batam,” kata Nopika.(TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang UMK

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved