KARIMUN TERKINI
Kasus Narkoba Kundur jadi Atensi Polisi, Ungkap Kasus Selama November 2021
Polisi menjadikan Kundur sebagai prioritas terkait peredaran narkoba di sana. Sejumlah kasus pun diungkap selama November 2021.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pulau Kundur jadi atensi anggota Satresnarkoba Polres Karimun.
Dua kasus berhasil mereka ungkap selama November 2021.
Kasus pertama terjadi pada 24 November 2021.
Dari empat orang, polisi menemukan satu paket sabu-sabu kecil pada satu orang yang dari awal mereka jadikan target.
Hasil tes urine pun menyatakan yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.
Sementara 3 orang berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Kasus IRT Terjerat Narkoba Segera Disidang, Kejari Terima Pelimpahan Tahap 2
Baca juga: Residivis Narkoba Berbuat Kriminal Lagi, Nekat Curi Motor saat Memulung
Hasil tes urine juga menyatakan mereka negatif narkoba.
Sementara kasus kedua terjadi pada 27 November 2021 lalu.
Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Elwin Kristanto menjelaskan, penangkapan seorang laki-laki berinsial Ef (44) pada sebuah rumah di Kecamatan Kundur.
Polisi juga mendapati seorang perempuan berinisial Sa (30) dalam penggerebekan tersebut.
Di sana, polisi menemukan ganja dengan berat kurang lebih 1 kilogram.
Setelah diperiksa, ternyata barang haram itu milik EF.
Sementara itu, seorang perempuan yang turut diamakan petugas juga diminta keterangan oleh petugas.
Dari keterangan yang didapat, bahwa perempuan itu mengaku tidak mengetahui mengenai adanya 5 paket ganja tersebut.
"Barang itu milik laki-laki, dan perempuan kami minta keterangan sebagai saksi. Sebab ia tidak mengetahui mengenai adanya narkotika," tambahnya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional, Sita 133 kg Sabu
Baca juga: Bandar Narkoba Tabrak Polisi Hingga Patah Tulang saat Kabur, Kapolres Bentuk Tim Khusus