TANJUNGPINANG TERKINI

Ketika Kejati Kepri Diminta Usut Tuntas Kasus Korupsi Natuna hingga Tanjung Pinang

Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kepri meminta Kejati Kepri menyelesaikan 'PR' penanganan kasus korupsi mereka sampai tuntas.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Kamis, (9/12/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati hari ini, Kamis (9/12/2021) menjadi momentum bagi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Provinsi Kepri.

Mereka menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Jumlah mereka terpantau hanya berjumlah 7 orang.

Namun aksi mereka setidaknya membuat publik ingat jika masih ada pengungkapan kasus korupsi di Kepri yang belum tuntas.

Sebut saja kasus tambahan penghasilan bagi ASN Pemko Tanjungpinang.

Serta kasus tunjangan perumahan pimpinan DPRD Natuna tahun 2011 hingga 2015.

Mereka berharap benar lewat hari anti korupsi sedunia, penyidik Kejati Kepri bisa mencetak prestasi.

Baca juga: Berakhir Agustus 2021 Silam, BP Batam Perbarui Kerjasama dengan Kejati Kepri

Baca juga: Mantan Kades dan Bendahara Desa Berindat di Lingga Ditahan Kejari Gegara Kasus Korupsi

Salah satunya mengusut tuntas kasus korupsi.

Termasuk main mata yang dapat memunculkan mafia-mafia di internal Kejati Kepri.

"Sejak laporan kami dari JPKP pada 14 Oktober yang lalu ke Kejati Kepri terkait dugaan korupsi kasus TPP ASN Kota Tanjungpinang, kiranya ada kesimpulan atau penetapan tersangka. Karena kami menilai kasus ini masuk ke dalam kategori yang ringan," ujar Koordinator lapangan aksi, Budi Prasetyo dalam orasinya.

Budi mengaku miris dengan pengusutan kasus korupsi yang menurutnya mandek alias jalan di tempat.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Jendra Firdaus menanggapi tuntutan massa aksi dengan menjabarkan progres penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang dimaksud.

Pada perinsipnya, pihaknya menghargai dan mengapresiasi aksi yang digelar hari ini.

Ia menjelaskan, terkait kasus TPP ASN saat masih dalam penyelidikan.

Tujuh pejabat terkait setidaknya sudah diminta keterangannya guna mengusut tuntas kasus ini.

Dugaan korupsi kasus TPP ASN Pemko Tanjungpinang saat ini menurutnya masih terus berlanjut dengan pemeriksaan sejumlah pihak terkait lainnya hingga nantinya rampung dan naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: BP Batam Ungkap Cara Berantas Korupsi, tak Cukup dengan UU

Baca juga: Aparatur Desa dalam Pusaran Korupsi, Kejari Bidik Dugaan Korupsi Libatkan Mantan Kades

"Untuk hari ini informasi yang saya terima, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah pejabat lainnya yang juga turut terkait. Hanya saja belum tahu siapa yang akan dipanggil," ungkapnya.

Untuk itu pihaknya akan berupaya merampungkan kasus tersebut pada pekan depan setelah proses penyelidikan selesai.

Sementara dugaan kasus korupsi di DPRD Natuna, pihaknya tak mengelak jika itu merupakan perkara lama serta tidak mudah.

"Tapi kasus ini sudah masuk tahap satu yang artinya sudah ada ditetapkan tersangka. Selain itu saat ini kita sedang meminta keterangan ahli dari departemen keuangan," bebernya lagi.

Pantauan TribunBatam.id di gerbang pintu masuk Kejati, aksi tersebut dilengkapi dengan tiga atribut media aksi seperti spanduk yang bertuliskan tuntutan usut tuntas kasus TPP ASN Pemko Tanjungpinang, bongkar mafia Kejati Kepri, Kejati Kepri jangan mandul serta hukum mati para koruptor.

Baca juga: Eks Dirut PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood Diperiksa Kejati Kepri, Ada Apa?

Baca juga: Sidang Korupsi Dana Desa, Iswandi Divonis 2 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp 180 Juta

Orator pun terus melantangkan tuntutannya dengan meminta kejelasan perkembangan kasus dugaan korupsi Kepri yang sedang ditangani oleh Kejati.

Sejumlah Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur yang berkisar 15 orang pun, juga tampak mengamankan lokasi aksi dengan mendampingi perwakilan Kajati Kepri yang turut lansung menghampiri perwakilan aksi.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kejati Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved