KEPRI TERKINI
Perintah Kapolri, Tim Satgas Kemanusiaan Buru Tersangka Lain Kasus Insiden PMI Ilegal
Tim Satgas Kemanusiaan sudah mengantongi sejumlah nama dari hasil pengembangan kasus insiden PMI ilegal. Dua daerah jadi atensi mereka.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Dari hasil penyelidikan, pengiriman TKI hanya dilakukan dua dua tempat.
Yakni, dari Tanjung Balai Karimun dan Kabupaten Bintan.
Kata dia, ia bersama tim akan mengusut tuntas kasus permainan TKI yang dilakukan secara tidak sah dan melanggar hukum.
“Tim Satgas sudah dibentuk, ini perintah langsung dari bapak Kapolri,” ucapnya.
Mabes Polri sebelumnya menyegel dua pelabuhan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Pelabuhan tak berizin di Pulau Bintan itu menjadi atensi setelah boat yang mengangkut 64 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Tanjunguban mengalami insiden di perairan Tanjung Balau, Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021).
Penyegelan dua pelabuhan tak berizin ini dipimpin langasung Ketua Satgas Kemanusiaan, Brigjen Pol Krishna Murti, Sabtu (25/12/2021).
Baca juga: Nekat Bawa PMI Ilegal ke Malaysia, Tekong Speedboat di Karimun Ditangkap Polisi
Baca juga: Mabes Polri Tangkap 35 PMI Ilegal di Tanjunguban Bintan Kepri
Penyidik sebelumnya menangkap dua tersangka pelaku pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak sesuai prosedur di Bengkong Sadai, Batam, Jumat (24/12/2021).
Kasubid Penmas Bid Humas Polda Kepri, Kompol Robby membenarkan adanya pengungkapan dua tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kepri.
Tidak hanya menyegel dua pelabuhan tak berizin di Pelabuhan Bintan, polisi dilaporkan juga menyegel sejumlah boat yang telah dimodifikasi khusus untuk beroperasi.
Sedikitnya ada 5 boat yang diduga dipakai oleh penyelundup untuk beroperasi.
Kapal tersebut dilengkapi 4 unit mesin masing-masing 300 PK.
Hasil operasi ini diunggah Brigjen Pol Khrisna Murti yang kini menjabat sebagai Karomisinter Divhubnter Polri itu melalui laman media sosial Instagram pribadinya.
Turunnya tim Satgas Kemanusiaan yang dipimpin Brigjen Pol Khrisna diketahui merupakan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas perintah untuk mengusut tuntas kasus para PMI yang tewas di perairan Tanjung Balau Johor Malaysia itu.
Baca juga: BREAKINGNEWS, Jenazah PMI Ilegal Tiba di Batam, Langsung Dibawa ke RS Bhayangkara
Baca juga: Tekong Boat Angkut Calon PMI Ilegal Masih Pelajar, Berenang Malam Hari Coba Kelabui Polisi
Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Kepri, Kompol Robby membenarkan adanya penangkapan dan penyegelan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ungkap-kasus-pmi-ilegal-di-polda-kepri.jpg)