3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Reka Ulang Adegan Usai Menabrak hingga Buang Jasad

3 anggota TNI yang terlibat kasus kecelakaan sejoli di Nagreg, telah menjalani reka ulang. Ada sejumlah adegan yang dilakukan hingga buang jasad

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBANYUMAS/Dok Denpom IV/1 Purwokerto
Tiga oknum TNI penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, menjalani rekonstruksi di Jembatan Sungai Tajum, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022). 

BANYUMAS, TRIBUNBATAM.id - Tiga anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus kecelakaan sejoli di Nagreg, Bandung, menjalani reka ulang adegan pada Senin (3/1/2022) lalu.

Dalam rekonstruksi tersebut, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD menghadirkan tiga anggota TNI yang berstatus tersangka. Yakni Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh.

Sedangkan korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), saat itu digantikan alat peraga berupa boneka.

Rekonstruksi berlangsung di dua tempat kejadian perkara. Pertama di Nagreg, Jawa Barat, kedua di Banyumas, Jawa Tengah.

Reka ulang adegan pertama kali dilakukan di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat di pagi hari.

Dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dalam rekonstruksi ini, tiga pelaku memerankan lima adegan.

Adegan pertama, korban tertabrak Salsa berada di kolong mobil hitam yang menabraknya, sedangkan korban Handi, berada di samping mobil dan dua pelaku turun dari mobil.

Lalu dalam adegan kedua, dua pelaku dan satu saksi, mengevakuasi korban pertama ke pinggir jalan.

Baca juga: Rekonstruksi 3 Anggota TNI Tabrak Sejoli di Nagreg, Warga Soraki Pelaku

Baca juga: Siapa Dalang Pembuang Jasad Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg? Ini Penuturan Pelaku

Adegan ketiga, korban Salsabila ditarik dari kolong mobil dibawa ke pinggir jalan, disimpan di dekat korban Handi. Lalu tersangka 1 dan 2 membawa korban Salsabila ke mobil, dimasukkan ke jok tengah mobil, atau pintu kedua.

Adegan keempat, korban laki laki dimasukkan ke bagian belakang mobil atau pintu belakang mobil oleh tersangka 1 dan 3, bersama saksi.

Sedangkan adegan kelima, tersangka pergi dan membawa kabur kedua korban.

Rekonstruksi ini berlangsung singkat hanya sekitar 10 menit.

Rekonstruksi ke dua

Setelah rekonstruksi di Nagreg, ketiga tersangka menjalani reka ulang di Banyumas, tepatnya di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Senin (3/1/2022).

Di sanalah para penabrak Handi dan Salsabila membuang jasad korban ke Sungai Tajum, anak Sungai Serayu.

Sama halnya dengan di Nagreg, Jawa Barat, rekonstruksi di Banyumas ini juga dilakukan oleh Penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Jika di Nagreg hanya berlangsung tak sampai 10 menit, reka adegan di Jembatan Menganti yang melintasi Sungai Tajum ini sedikit lebih lama.

Proses rekonstruksi dimulai pukul 14.05 WIB dengan durasi kurang lebih 20 menit atau berakhir pada pukul 14.25 WIB.

Reka adegan digelar di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.

Memakai pakaian tahanan berwarna kuning dan sandal jepit, ketiga tersangka memperagakan adegan dalam pengawalan ketat tentara.

"Ada beberapa adegan yang diperagakan tapi TKP-nya berada di Jembatan Menganti ini."

Baca juga: Libatkan 3 Anggota TNI, Puspom AD Ambil Alih Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg

Baca juga: Penemu Mayat Remaja Korban Lakalantas Nagreg di Sungai Sedayu, Sudah Sering

"Saya tidak bisa memberikan jawaban lengkap karena ada yang lebih berwenang melakukan pengembangan dan penyelidikan," ujar Dandim 0701 Banyumas Letkol Inf Chandra saat dikonfirmasi terkait reka ulang tersebut.

Dalam reka adegan itu terungkap, tiga prajurit TNI AD datang dari arah selatan (Cilacap) menggunakan mobil pengganti Isuzu Panther warna hitam dengan nopol B 300 Q.

Sampai di tengah jembatan, ketiganya lantas berhenti.

Korban pertama, Salsabila dibuang dari sisi barat jembatan dengan posisi kepala terlebih dahulu.

Sementara korban kedua, Handi dibuang di titik yang sama namun dengan posisi kaki terlebih dahulu atau dalam posisi terjun.

Diberitakan, petaka yang menimpa Handi dan Salsabila bermula saat kedua korban tertabrak mobil yang ditumpangi Kolonel Priyanto dan kawan-kawan, pada Rabu, 8 Desember 2021 di Nagreg.

Masyarakat di sekitar lokasi kecelakaan sempat mengira para pelaku akan membawa korban ke rumah sakit.

Namun pihak keluarga tak kunjung menemukan kedua korban di seluruh rumah sakit.

Sementara, pada 11 Desember 2021, warga di aliran Sungai Serayu Banyumas dan Cilacap menemukan dua mayat remaja tanpa identitas.

Hasil koordinasi Polrestabes Bandung dan Polresta Banyumas serta Polres Cilacap, dipastikan, dua mayat tersebut merupakan korban kecelakaan di Nagreg.

Saat itu Handi ditemukan di Sungai Serayu di Banyumas, sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu di Cilacap.

Lokasi tabrakan dan lokasi penemuan jasad berjarak sangat jauh, lebih 200 kilometer.

Hasil autopsi menyebut, korban Salsabila tewas saat kecelakaan karena luka parah di bagian kepala akibat benturan keras.

Sementara Handi diduga dibuang dalam kondisi hidup. Hal ini berdasarkan temuan pasir yang memenuhi saluran pernapasan korban.

Hasil pengembangan diketahui, kedua remaja tersebut dibuang ke sungai oleh tiga oknum TNI AD yang sebelumnya menabrak mereka menggunakan mobil.

Ketiganya sempat melarang warga membantu evakuasi korban dan langsung memasukkan korban ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke rumah sakit.. (tribunjabar.id)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bukan di Sungai Serayu, Handi dan Salsabila Dibuang di Sungai Tajum, Ini Cara Mereka Dibuang

dan judul Fakta Lengkap Penabrak Handi dan Salsabila, Mondar-mandir usai Menabrak dan Siapa yang Dibuang Dulu

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved