Breaking News

Kapolda Bersikap Kapolres Disebut Dalam Sidang Kasus Narkoba, Anggota 'Nyanyi' Dugaan Suap

Kapolda bereaksi nama Kapolres disebut menerima suap terkait kasus narkoba oleh anggotanya sendiri dalam sidang.

ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur
Nama Kapolres disebut menerima suap dari kasus narkoba dalam sidang dengan terdakwa anak buahnya sendiri. Kapolda pun sampai bereaksi keras. Foto Ilustrasi polisi 

Ia juga menjelaskan kenapa dirinya tak langsung menangkap Doger.

"Karena kita akan membeli 1.000 butir tiga hari kemudian yang mulia. Ijin yang mulia, saya pernah pancing beli 1 kg sabu tidak saya tangkap yang mulia, setelah kita beli 15 kg baru ditangkap yang mulia," terangnya.

Ketika ditanya Majelis Hakim apakah perbuatannya salah atau tidak, Ricardo tampak tersenyum.

"Dikatakan salah gak juga, dikatakan benar gak juga, karena kita polisi narkoba punya wewenang yang mulia," cetusnya.

Baca juga: Kapolda Kepri Datangi SD di Sagulung Batam, Bantu Capaian Vaksinasi Corona 6-11 Tahun

Baca juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Karena Tak Mau Bertanggung Jawab Setelah Hamili Wanita

REAKSI Kapolres

Heboh terbongkarnya bagi-bagi uang suap yang melibatkan sejumlah oknum pejabat Polri di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (12/1/2022).

Terdakwa Bripka Ricardo Siahaan buka-bukaan saat ditanyai hakim.

Bagi-bagi uang suap juga menyeret nama Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dan sejumlah pejabat anak buahnya.

Di sidang, nama Riko Sunarko disebut menggunakan sisa uang suap Rp 75 juta dari istri terduga bandar narkoba untuk Wasrik serta memberi hadiah sepeda motor kepada anggota TNI.

Seperti apa pengakuan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko?

"Saya pastikan itu tidak benar," kata Riko, Rabu (12/1/2022).

Namun, Riko mengakui, pihaknya sempat memberikan sepeda motor untuk anggota Koramil 0201-13/PST Peltu Elieser Sitorus.

Baca juga: Polda Kepri Dalami Dugaan Oknum Polisi di Bintan Terlibat Kasus Kapal PMI Ilegal Tenggelam

Baca juga: Kapolres Bintan Ajak Masyrakat Selalu Prokes saat Acara Bakti Sosial Alumni Akabri 2001

Riko menjelaskan sepeda motor itu dibeli pihaknya secara resmi dari dealer dan lunas.

Akan tetapi, saat dibeberkan perihal surat kendaraan tersebut belum diterima Peltu Elieser, ia mengatakan datang saja ke Polres.

"Suruh datang ke Polres saja," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved