BATAM TERKINI

Jaga Anak Perempuan Anda! Polisi Ungkap 2 Pelajar SMP Korban Aksi Bejat Pria

Polisi mengungkap 2 pelajar SMP korban aksi bejat pria. Orang tua sebaiknya jaga anak perempuan Anda!

TRIBUNBATAM.ID/WAHYU INDRIANTO
Polisi meminta orang tua yang memiliki anak perempuan untuk waspada. Polisi mengungkap setidaknya dua kasus pencabulan dengan anak SMP sebagai korbannya. Foto ilustrasi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ini mungkin peringatan untuk orang tua yang memiliki anak perempuan.

Dua kasus cabul dengan anak di bawah umur sebagai korbannya diungkap anggota Unit Reskrim Polsek Sekupang.

Kasus pertama datang dari seorang pria 24 tahun.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh bangunan ini terbukti berbuat hubungan tak pantas dengan seorang pelajar yang masih berstatus SMP di Tiban.

Orang tua korban yang melaporkan apa yang dialami anaknya menjadi dasar polisi menangkapnya.

Peristiwa itu berawal ketika korban kabur dari rumah dan menginap di rumah tersangka.

Baca juga: Kasus Guru Ngaji Cabuli 10 Murid Masih Didalami, Polisi Sebut Ada 70 Murid yang Belajar Dengannya

Baca juga: Narkoba di Ibu Kota Kepri, Polisi Tangkap 2 Pelaku, Barang Bukti 10,5 Kg Ganja

Dari situ, tersangka pun langsung mengajak korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

Perbuatan cabul layaknya suami istri tak hanya dilakukan satu kali. Peristiwa itu sudah dilakukan berulang-ulang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka pun dijerat Pasal 81 Jo pasal 82 uu RI no.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Sementara kasus berikutnya dialami pelajar yang masih duduk di kelas VIII SMP.

Korban berinisial Kss (15) menjadi korban aksi bejat pacarnya.

Ironisnya, hubungan layaknya suami istri yang dilakukan korban bersama tersangka lebih dari satu kali.

Baca juga: Polsek Sekupang Ungkap Kasus Menonjol di Wilayah Hukumnya, Minta Orang tua Waspada

Baca juga: Modus Bisa Kembalikan Keperawanan, 2 Gadis ini Malah Jadi Korban Dukun Cabul

“Iya, perkara kasus cabul paling banyak kami tangani saat ini. Dalam pekan ini sudah ada tiga, korban masih anak dibawah umur,” ungkap Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, Sabtu (29/01/2022).

Sebelumnya Polsek Sekupang mengungkap kasus cabul anak di bawah umur hingga korbannya melahirkan.

Korban merupakan warga Kaveling Kamboja Dapur 12 Kecamatan Sagulung.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved