BATAM TERKINI

GERAM Bawahan Jualan Sabu, Kapolda Perintahkan Pecat Pengawal Pribadi Gubernur Kepri dari Polri

Pengawal pribadi Gubernur Kepri yang tertangkap berjualan sabu terancam dipecat sebagai anggota Polri. Pemecatan sudah diperintahkan Kapolda Kepri.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengangkat foto tersangka oknum Walpri ARG (tengah)  

“Saya luruskan informasi tersebut iya, bukan ganja melainkan serbuk kristal yang kita duga kuat narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Ahmad David saat dihubungi Selasa (1/2/2022).

Untuk mengetahui barang bukti keseluruhan harus dilakukan uji laboratorium.

Namun pihaknya menduga kuat barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu. 

Diresnarkoba menjelaskan ketiga tersangka yang ditangkap bukan ajudan Gubernur, melainkan hanya satu orang ajudan.

“Ditangkap tiga orang. Satu orang pengawal Gubernur dan dua orang warga sipil. Jadi ketiganya bukan pengawal Gubernur Kepri,” bebernya. 

Ia menyebutkan penangkapan tiga tersangka merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Polres Tanjungpinang. 

Tiga tersangka bahkan diamankan dari dua lokasi yang berbeda. Satu diantaranya di Pulau Dompak dan di Kawasan Wisata Lagoi, Bintan. 

Saat ditangkap, beber dia Walpri Gubernur sedang lepas dinas ataupun sedang tidak bertugas. 

Pelaku diamankan Jumat (28/1/2022) lalu.

Hanya saja hingga kini polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu tersangka lainnya.

Bahkan kasus perkara saat ini sudah diambil alih penyidik DitresNarkoba Polda Kepri. 

“Itu informasi sementara iya. Nanti diinformasikan pagi,” katanya. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved