Selasa, 5 Mei 2026

Syarat Perpanjangan STNK dan Biaya Pajak Harus Dibayar Pemilik Kendaraan Bermotor

Pemilik kendaraan bermotor (mobil atau sepeda motor) tak cuma berkewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) tetapi juga wajib membayar pajak

Tayang:
Kompas.com
Ilustrasi STNK - Syarat Perpanjangan STNK dan Biaya Pajak Harus Dibayar Pemilik Kendaraan Bermotor 

- Uang sejumlah pajak yang harus dibayarkan

Baca juga: PT Jasa Raharja Kepri Sosialisasikan Kebijakan Pajak Kendaraan Bermotor Bersama BP2RD Kepri

Baca juga: Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Kepri Diperpanjang Hingga 30 November 2021

Biaya yang harus dibayarkan pajak tahuanan

Untuk besaran pajak yang harus dibayarkan untuk STNK bervariasi pada setiap daerah.

Sebagai contoh DKI Jakarta menerapkan tarif PKB sebesar 2 persen dan bersifat progresif, yang artinya pemilik kendaraan akan dikenakan pajak PKB lebih besar ketika lebih dari satu kendaraan yang dimiliki.

Pemilik kendaraan akan dikenai pajak PKB sebesar 2,5 persen untuk kepemilikan kendaraan kedua, 3 persen untuk kendaraan ketiga, dan 4 persen untuk kepemilikan kendaraan keempat dan seterusnya bertambah 0,5 persen.

Selain pajak PKB, pemilik kendaraan harus membayar tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 35.000.

Besaran SWDKLLJ itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.010/2008 tanggal 26 Februari 2008, SWDKLLJ motor 155 cc termasuk dalam golongan C1 atau sepeda motor, sepeda kumbang, dan scooter di atas 50 cc sampai 250 cc dan kendaraan bermotor roda tiga.

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Apresiasi BUMDes Bandungharjo, Dana Talangan Pajak Kendaraan

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Online Bisa dari Handphone, Cek Caranya

Perpanjangan STNK lima tahunan

Pada perpanjangan STNK lima tahuanan pemilik akan mengganti nomor polisi kendaraan.

Untuk perpanjangan STNK lima tahunan, syarat yang harus Anda siapkan sebagai berikut:

- STNK asli BPKB asli dan fotokopi

- KTP asli dan fotokopi sesuai yang tertera di STNK dan BPKB

- Kendaraan yang akan diganti platnya (harus dicek nomor rangka dan mesin)

- Uang untuk membayar pajak kendaraan

Baca juga: CEK 9 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Gratis BBN Termasuk Kepri

Baca juga: WARGA Sagulung Batam Paling Taat Bayar Pajak Kendaraan

Biaya yang harus dibayarkan pajak lima tahunan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved