3 Tersangka Kasus Narkoba Polres Bintan Tertegun Lihat 418,93 Gram Ganja Dibakar
Polres Bintan memusnahkan 418.93 gram narkotika jenis ganja dengan cara dibakar. Tiga tersangka dihadirkan dalam pemusnahan ini.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Api makin berkobar membakar isi tong berbahan kaleng di Mapolres Bintan.
Yang menarik adalah isi benda yang dibakar di halaman Mapolre Bintan pada Jumat (4/3/2022) itu.
Bersama perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Kepala Kejari Bintan, mereka membakar 418, 93 gram narkotika jenis ganja.
Ini merupakan hasil ungkap kasus dari 3 lokasi berbeda.
Tiga tersangka didampingi penasihat hukum ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti itu.
Tentu saja lebih dulu diperiksa keasliannya, termasuk disisihkan untuk tes laboratorium dan keperluan sidang.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono menjelaskan, pemusnahan barang bukti ganja tersebut disita dari 3 orang tersangka yang ditangkap pada tiga tempat berbeda beberapa hari lalu.
Baca juga: Bisa Urus SIM dan Lainnya, Kantor Satlantas Polres Bintan Pindah ke Bintan Buyu Juni 2022
Baca juga: Siap-siap! Awal Maret Ini Polres Bintan Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2022
Pemusnahan dilakukan dengan cara membakar narkotika jenis ganja dengan dimasukan kedalam tong pembakaran yang sudah disediakan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan.
”Untuk barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 418,93 Gram dan sisanya akan digunakan untuk tes laboratorium,” terangnya.
Tidar mengimbau kepada masyarakat Bintan untuk aktif membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaraan narkoba di wilayah Bintan.
“Kalau menemukan ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada kami melalui Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan/desa. Supaya kita bisa melindungi anak-anak kita dari ancaman narkotika ini," sebutnya.
GELAR Operasi Keselamatan Seligi
Polres Bintan sebelumnya melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Seligi 2022”.
"Kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bintan," kata Kapolres Bintan, AKBP Tidar Tidar Wulung saat gelar Pelatihan Pra Operasi Keselamatan Seligi 2022, baru-baru ini.
Ia melanjutkan, Operasi Keselamatan Seligi 2022 akan berlangsung selama 14 hari dimulai pada tanggal 1-14 Maret 2022.
Baca juga: Polres Bintan Datangi SDN 002 Pulau Dendun, Gelar Program Nasi Kapau
Baca juga: Korban Lakalantas Terus Bertambah, Kasatlantas Polres Bintan : Tolong Naik Motor Pakai Helm!