PUBLIC SERVICE
Cara Mengurus dan Membuat Akta Kelahiran Dispensasi, Berikut Panduannya
Akta lahir merupakan salah satu dokumen kependudukan yang harus dimiliki setiap orang, karena berhubungan dengan catatan sipil.
- Prosedur dalam mengurus Akta Kelahiran Umum dan Dispensasi
Baca juga: Cara Mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Anak Usia 0-17 Tahun via Online, Simak Syaratnya
Baca juga: Cara Mengurus Perizinan Usaha untuk Kafe dan Restoran, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
- Pemohon datang membawa persyaratan yang terlampir di loket Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Pemohon mengisi formulir pendaftaran bermaterai yang sudah di sediakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Pemohon menandatangani buku registrasi Akta Kelahiran berserta 2 orang saksi (hal ini berlaku jika pemohon ingin melakukan pembuatan Akta Kelahiran Dispensasi)
(*)