BEASISWA

Cara Mengurus Klaim Beasiswa Pendidikan bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang

lampung.tribunnews
Ilustrasi Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan 

Tata cara klaim JKM

Klaim JKM dapat dilakukan oleh ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan. 

Dokumen klaim JKM

Dokumen klaim JKM merupakan persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan pada saat melakukan klaim JKM.

Berikut ini adalah persyaratan klaim JKM:

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Fotokopi KTP tenaga kerja dan ahli waris

- Akta kematian

- Fotokopi Kartu Keluarga

Baca juga: Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak dengan 3 Cara Ini

Baca juga: Mulai 1 Maret 2022, Mengurus SIM, SKCK hingga Beli Tanah Wajib Sertakan Kartu BPJS Kesehatan

- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang

- Buku Nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)

- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.

Besaran beasiswa

Berikut ini besaran bantuan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan:

- TK sampai dengan SD/Sederajat Rp 1,5 juta/tahun, maksimal 8 tahun. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved