BEASISWA

Cara Mengurus Klaim Beasiswa Pendidikan bagi Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang

lampung.tribunnews
Ilustrasi Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan 

- SMP/Sederajat Rp 2 juta/tahun, maksimal 3 tahun. 

- SMA/Sederajat Rp 3 juta/tahun, maksimal 3 tahun. 

- Pendidikan S-1/Pelatihan Rp 12 juta/tahun, maksimal 5 tahun. 

- Pengajuan dapat dilakukan tiap tahun. Bagi anak peserta yang belum memasuki usia sekolah pada saat meninggal dunia, beasiswa diberikan saat anak masuk usia sekolah. 

Manfaat ini diberikan untuk dua orang anak secara berkala setiap tahun sesuai tingkat pendidikan dari TK-S1/Pelatihan dengan nilai maksimal mencapai Rp 174 juta.  

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved