PUBLIC SERVICE

Cara Mengurus Perpanjangan SIM 2022 secara Online, Ini Syaratnya

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan bermotor. 

Kompas.com
Ilustrasi membuat SIM 

- Masukkan kode OTP.

- Buat PIN dan konfirmasi PIN.

- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email. Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda.

- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto liveness.

- Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.

- Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser ponsel Anda.

- Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu "SIM" dan pilih "Perpanjangan SIM".

- Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM.

- Pilih "SATPAS" penerbit.

- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

- Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.

- Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik "Lihat Nomor Rekening" dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

- Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi.

- Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

- Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved