Minggu, 19 April 2026

Cara Mengurus Perpanjangan Paspor 2022 beserta Syarat dan Biayanya

Paspor merupakan salah satu dokumen yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai syarat untuk melakukan perjalanan antarnegara. Paspor dapat diperpanjang

Editor: Eko Setiawan
pikniek.com
Ilustrasi Paspor Indonesia 

Tata cara mengurus perpanjangan paspor

Setelah mendapatkan nomor antrean, silakan Anda datang ke kantor Imigrasi yang dimaksud.

Berikut adalah prosedur urus perpanjangan paspor:

- Ambil formulir aplikasi di loket

- Untuk perpanjang paspor, tak perlu mengisi formulir lagi tinggal memasukkan paspor lama dan foto kopi e-KTP

- Petugas akan melakukan wawancara lalu pengambilan foto dan sidik jari

- Tanda terima diberikan beserta kode bayar

- Pembayaran dilakukan maksimal 7 hari setelah proses wawancara

- Paspor akan rampung dalam 5 hari kerja untuk yang biasa dan 10 hari untuk elektronik

Cara pendaftaran secara online

Dilansir dari Kompas.com (17/2/2022), berikut ini adalah cara perpanjang paspor menggunakan aplikasi online M-Paspor:

- Membuat akun

- Pilih keperluan

- Unggah berkas persyaratan

- Pilih kantor imigrasi dan waktu kedatangan

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved