Cara Mengurus Kehilangan BPKB Atas Nama Orang Lain, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau disingkat BPKB adalah surat penting yang mengesahkan kepemilikan sebuah kendaraan. BPKB bisa berpindah tangan jik
TRIBUNBATAM.id - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau disingkat BPKB adalah surat penting yang mengesahkan kepemilikan sebuah kendaraan.
BPKB bisa berpindah tangan jika seseorang melakukan jual beli kendaraan bekas.
Bisa jadi, kendaraan yang Anda miliki sekarang dilengkapi dengan BPKB yang masih atas nama orang lain, yaitu pemilik kendaraan sebelumnya.
Nah, BPKB ini harus selalu dijaga agar tak hilang atau rusak. Karena jika hilang, maka Anda harus sedikit lebih ribet dalam mengurus surat kehilangan karena BPKB masih atas nama orang lain.
Lantas, bagaimana cara mengurus kehilangan BPKB yang bukan atas nama kita sendiri?
Baca juga: SYARAT Terbaru Gadai BPKB Motor di Pegadaian 2022, Bisa untuk Tambahan Modal Usaha
Baca juga: Cara Gadai BPKB Mobil dan Motor di Pegadaian untuk Modal Usaha, Jangka Waktu Pinjaman Fleksibel
Dokumen syarat mengurus kehilangan BPKB
Sebelum mengurus ke Samsat, Anda harus menyiapkan dulu dokumen untuk keperluan pelaporan kehilangan BPKB atas nama orang lain.
Berikut ini adalah dokumen yang harus Anda siapkan sesuai dilansir dari NTMC Polri:
1. Surat kuasa
Surat kuasa wajib ada jika nama di BPKB bukan nama Anda sendiri melainkan pemilik kendaraan sebelum Anda.
Surat kuasa dibuat atas nama pemilik kendaraan yang tercantum di BPKB, yang kemudian menyerahkan kepada Anda untuk mengurus keperluan pelaporan kehilangan BPKB.
Surat kuasa harus ditandatangani lengkap di atas meterai.
Baca juga: Cara dan Syarat Gadai BPKB Kendaraan di Pegadaian, Bisa untuk Modal Usaha
Baca juga: Jangan Bingung, Berikut Syarat Mengurus Balik Nama BPKB Kendaraan Bermotor
2. Laporan kehilangan dari kepolisian
Dengan membawa KTP atau SIM dan surat kuasa, mintalah surat laporan kehilangan di kepolisian.
Surat ini berisi kronologi hilangnya BPKB dengan nama dan tanda tangan Anda sebagai pelapor.