HUMAN INTEREST

'Saya Tak Sabar Bertemu Anak' Keinginan Nopriani Usai Dapat Restorative Justice dari Kejagung

Tangis Nopriani (31) tidak terbendung. Ibu tiga anak yang tersandung kasus pencurian di Bintan dan Tanjungpinang ini akhirnya mendapatkan restorative

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Agus Tri Harsanto
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Wakajati Kepri memberikan surat penghentian penuntutan kasus pencurian yang menjerat Nopriani. Di saat yang sama, ibu tiga anak asal Batam itu juga meminta maaf dan menyampaikan terima kasih kepada korbannya, Selasa (5/4/2022) 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tangis Nopriani (31) tidak terbendung. Ibu tiga anak yang tersandung kasus pencurian di Bintan dan Tanjungpinang ini akhirnya mendapatkan restorative justice dari atau pengampunan dari Kejaksaan Agung.

Penyerahan surat penghentian penuntutan atas kasus yang menjeratnya itu diserahkan oleh Wakajati Kepri,Yudi Indra Gunawan, di Kejaksaan Negeri Bintan, Selasa (5/4).

Sambil menangis, Nopriani mengucapkan terima kasih kepada Wakajati Kepri, Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana serta sejumlah pejabat Kejari Bintan.

Para korban pencurian, yakni pengelola minimarket di Bintan dan Tuanjungpinang juga hadir.

"Terimakasih saya ucapkan kepada pihak kejaksaan yang telah memberikan saya kesempatan untuk memperbaiki diri. Saya menyesal melakukan perbuatan ini dan tidak akan mengulangi lagi," ucapnya sambil meneteskan air mata.

Usai itu, Nopriani juga menghampiri para korban dan mengucapkan terimakasih.

Sebab, mereka juga bersedia memaafkan perbuatan Nopriani sehingga tuntutan hukum terhadap dirinya bisa dihentikan.

Untuk diketahui, salah satu syarat restorative justice adalah jika ada kesepakatan damai antara pelaku dengan korban.

"Terimakasih, Pak, sudah memberikan maaf kepada saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi kesalahan ini lagi," terangnya.

Setelah itu, Nopriani berjalan ke arah suaminya, Alamsyah, dan menyalaminya.

Tangis Nopriani pun tak terbendung ketika sang suami merangkulnya. Mereka mengucapkan beberapa kata untuk saling menguatkan. Sebab, Alamsyah tetap melanjutkan proses hukum dalam kasus yang sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nopriani (31) dan suaminya Alamsyah (44) ditangkap karena mencuri di sejumlah swalayan di Bintan pada 23 Februari lalu.

Mereka merupakan warga Batam dan menyeberang menggunakan mobil melalui Pelabuhan RoRo Tanjunguban.

Pasangan ini bahkan meninggalkan tiga anaknya yang masih kecil-kecil.

Terbesar berumur delapan tahun, kedua empat tahun dan yang bungsu baru berusia dua minggu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved