Puluhan CJH Tanjung Pinang Terancam Gagal Pergi Haji ke Tanah Suci, Kemenag Tunggu Juknis
Puluhan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Tanjungpinang terancam tak bisa pergi ke tanah suci. Kemenag pun sedang menunggu petunjuk teknis dari pusat.
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 42 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Tanjungpinang terancam berangkat pergi ke tanah suci.
Itu setelah pemerintah membatasi usia bagi mereka yang hendak menunaikan rukun Islam kelima itu.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Zikriansyah mengungkapkan, dari total 228 calon jemaah terdapat 42 orang berusia di atas 65 tahun.
Sedangkan yang berusia di bawah 65 tahun sebanyak 186 orang.
Zikriansyah mengaku dilema dengan aturan pembatasan usia tersebut, dikhawatirkan tidak ada jemaah yang tidak bisa berangkat.
Baca juga: APAKAH 180 Calon Jemaah Haji Asal Karimun Berangkat Tahun Ini? Simak Jawaban Kemenang Karimun
Baca juga: Masa Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Batam 2022 Capai 21 Tahun
Apalagi sebagian besar CJH yang berumur di atas 65 tahun ini merupakan calon jemaah haji yang sudah menunggu sejak 2020.
"Kami masih menunggu juknis pelaksanaan di kabupaten kota. Sebab yang akan berangkat adalah jemaah usia di bawah 65 tahun," ucap Zikriansyah, Kamis (14/4/2022).
Terkait persyaratan, Zikriansyah menambahkan calon jemaah harus sudah menerima vaksinasi dosis ketiga atau booster, jika masih dosis kedua maka harus membawa surat keterangan Polymerase Chain Reaction (PCR), kemudian dari segi biaya secara nasional meningkat.
Pemerintah Pusat telah menetapkan besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jemaah.
Hal ini dipertegas dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, pada Rabu (13/4/2022).
Calon jemaah haji yang rencananya berangkat pada tahun ini merupakan calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda pada 2020 akibat kebijakan dalam mencegah penyebaran kasus aktif covid-19.
Namun, para calon jemaah yang akan berangkat tidak dibebani untuk membayar selisih harga antara Bipih tahun 2020 dan tahun 2022.
Baca juga: Puluhan Calon Jemaah Haji Anambas Pilih Bersabar, Syarat ke Tanah Suci Makin Berat
Baca juga: Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2021, Kakankemenag Natuna: Pasti Ada Hikmahnya
"Untuk biaya memang lebih meningkat harganya dari tahun-tahun sebelumnya," sebut Zikiansyah.
RINCIAN Biaya Haji 2022
Setelah dua tahun vakum gegara pandemi Covid-19, tahun ini kabar baik datang di mana pemerintah akan memberangkatkan jemaah haji.