PUBLIC SERVICE

Cara Cek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) via SMS, Mudah dan Tanpa Ribet

Bagi Anda yang ingin mengetahui besaran pajak tahunan, tidak perlu khawatir. Karena saat ini, cara cek pajak kendaraan bermotor (PKB) bisa dilakukan

Kompas.com
Ilustrasi - Cara cek pajak kendaraan bermotor (PKB) lewat SMS 

2. Cek pajak kendaraan Jawa Barat dan Banten

Bagi Anda yang memiliki kendaraan bermotor dan tercatat di Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Banten, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut:

- Ketik esamsat[spasi]Nomor Kendaraan Anda[spasi]NIK.

- Contoh: esamsat D1234AB 1234567890987654.

Baca juga: Cara Mengecek Pajak Kendaraan Online (Mobil dan Motor) di Seluruh Samsat Indonesia

Baca juga: Penerimaan Pajak Kepri 2022 Capai Rp 2,28 Triliun per 18 April

- Kirimkan ke Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) Jawa Barat di nomor 0811-211-9211.

3. Cek pajak kendaraan Jawa Tengah (Jateng)

Adapun bagi wajib pajak kendaraan yang ada di Jawa Tengah, cara cek pajak kendaraan Jateng via SMS adalah dengan mengirimkan SMS berformat sebagai berikut:

- Ketik JATENG[spasi]Nomor Kendaraan

- Contoh: JATENG H1234AB.

- Lalu, kirimkan ke 9600.

4. Cek pajak kendaraan Daerah Istimewa Yogyakarta

Sedangkan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, cara cek pajak kendaraan via SMS adalah sebagai berikut:

- Ketik DIY[spasi]Nomor Kendaraan.

- Contoh: DIY AB1234A

- Lalu, kirimkan ke nomor 9600.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved